SURABAYA, Tugujatim.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mendampingi Prof Budi Santoso atau yang akrab disapa Prof BUS menyerahkan surat keberatan atas pemberhentian jabatan Dekan Fakultas Kedokteran pada Senin (08/07/2024).
Berdasarkan pantauan Tugujatim.id, dengan menggunakan mobil sedan hitam, Prof BUS bersama LBH Surabaya hadir dan masuk dalam ke Rektorat Kampus C Unair pada 15.00 WIB.
Namun, tak berselang lama, hanya sekitar tujuh menit Prof BUS dan tim hukum keluar ruangan dan menemui awak media. Sayangnya, Prof BUS meminta awak media berpindah ke Kampus A FK Unair untuk memberikan keterangan.
Sayangnya, dalam pertemuan tersebut tidak dijumpai keberadaan Rektor Unair Surabaya Prof Mohammed Nasih.
“Kami tadi hanya menyampaikan surat keberatan saja, tidak menemui rektor,” kata pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, Senin (08/07/2024).
“Agenda hari ini, saya dan Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (Tatak) bersama Prof BUS menyampaikan surat keberatan terkait pemberhentian Prof BUS sebagai Dekan FK Unair,” imbuhnya.
Tidak hanya LBH Surabaya, Prof BUS juga didampingi oleh KIKA (Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik). Tim hukum Prof BUS ini menilai jika SK pencopotan yang dikeluarkan oleh Unair Surabaya tidak jelas.
“Kami menilai ada beberapa hal yang belum jelas dan mempertanyakan mengapa Prof BUS dihentikan dalam waktu yang singkat. Padahal Prof BUS tidak merasa melakukan kesalahan apa pun dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap Jauhar.
Usai menyerahkan surat keberatan, Prof BUS dan tim kuasa hukum berharap agar prihak Rektorat Unair membuka dialog secara terbuka atas alasan pemberhentian sebagai dekan FK.
“Untuk langkah hukum belum kami rencanakan karena kami masih menunggu respons dari rektorat dan membuka dialog untuk mencari solusi dari permasalahan ini,” terang Jauhar.
Sebelumnya diberitakan, Tim Aspirasi Prof BUS bersama Rektorat Unair telah mengadakan pertemuan tanpa kehadiran Prof BUS. Dari pertemuan tersebut disebutkan jika pihak kampus akan mengambil langkah tanggung jawab atas beredarnya pemberitaan media.
“Unair selalu membuka kesempatan untuk melakukan koordinasi dan diskusi kepada semua pihak. Unair akan terbuka dengan pihak internal maupun eksternal,” ujar PKIP Unair Surabaya Martha Kurnia Kusumawardani.
Sebagaimana diketahui, Prof BUS diberhentikan oleh Unair Surabaya sebagai Dekan FK sejak Rabu (03/06/2024). Diduga, pemberhentian jabatan tersebut dikarenakan Prof BUS menolak kebijakan Kemenkes terkait praktik dokter asing di Indonesia.
Keputusan Unair tersebut menyita perhatian publik hingga muncul dukungan untuk Prof BUS dengan tagar #SaveProfBUS dari jajaran dekanat, akademisi, dan mahasiswa FK Unair Surabaya hingga masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








