• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PASTI MAPAN.

Pelayanan PASTI MAPAN memudahkan masyarakat mengurus perubahan dokumen kependudukan melalui sidang penetapan yang digelar di Kantor Dispendukcapil Jember. (Foto: dok Diskominfo Jember)

Lewat PASTI MAPAN, Warga Jember Bisa Urus Perubahan Dokumen Lebih Praktis

Dwi Linda by Dwi Linda
4 hours ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) meluncurkan inovasi PASTI MAPAN (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri). Inovasi ini memudahkan masyarakat mengurus perubahan dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan tanpa harus bolak-balik ke sejumlah instansi.

Pelaksanaan perdana PASTI MAPAN digelar di Kantor Dispendukcapil Jember, Jumat (26/06/2026). Layanan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara bupati Jember dan ketua Pengadilan Negeri Jember yang sebelumnya ditandatangani saat peluncuran MPP Mini di Kecamatan Tanggul.

You might also like

Sekolah Rakyat

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Saksikan Perkembangan Anak Selama Hampir Dua Semester

26/06/2026 10:17 PM
Pasar murah.

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah di Semboro

26/06/2026 6:44 PM
Layanan PASTI MAPAN.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro saat pelaksanaan perdana layanan PASTI MAPAN di Kantor Dispendukcapil Jember, Jumat (26/06/2026). (Foto: dok Diskominfo Jember)

Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro mengatakan, sidang penetapan pengadilan terkait perubahan dokumen kependudukan selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap dua pekan di kantor dispendukcapil.

“Hari ini telah dilaksanakan sidang pertama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang telah dilakukan antara bupati Jember bersama ketua Pengadilan Negeri Jember. Sesuai kesepakatan, persidangan penetapan pengadilan terkait perubahan dokumen kependudukan akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, setiap hari Jumat, bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember,” ujarnya.

Baca Juga: Aduan Warga Ditindaklanjuti, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah di Semboro

Melalui layanan ini, masyarakat cukup mengajukan permohonan di kantor dispendukcapil atau melalui kantor kecamatan. Berkas selanjutnya diteruskan ke dispendukcapil sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi berbagai instansi untuk mengurus administrasi kependudukan.

Selain memangkas birokrasi, layanan ini juga memberikan kepastian biaya. Pemohon dikenai biaya perkara sebesar Rp240 ribu dengan pengembalian Rp30 ribu, sehingga biaya yang dibayarkan sebesar Rp210 ribu melalui Bank Tabungan Negara (BTN).

Layanan PASTI MAPAN Jember.
Warga dilayani inovasi PASTI MAPAN melalui sidang penetapan yang digelar di Kantor Dispendukcapil Jember. (Foto: dok Diskominfo Jember)

Bambang menjelaskan, pembetulan dokumen yang tidak mengubah makna identitas, seperti kesalahan penulisan nama, dapat diselesaikan langsung oleh dispendukcapil. Sementara perubahan identitas yang bersifat substantif, seperti pergantian nama, tetap memerlukan penetapan pengadilan negeri.

“Melalui inovasi PASTI MAPAN ini, kami ingin masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi yang panjang. Cukup datang ke dispendukcapil atau melalui kantor kecamatan, seluruh proses dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Harapan kami, pelayanan ini benar-benar mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses penyelesaian, memangkas birokrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Jember,” pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writter: Feni Yusnia

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniInovasi PASTI MAPANJemberKabupaten Jember hari iniLayanan PASTI MAPAN Pemkab JemberPASTI MAPAN di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sekolah Rakyat

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Saksikan Perkembangan Anak Selama Hampir Dua Semester

by Mochamad Abdurrochim
26/06/2026 10:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat (SR) kembali menunjukkan perkembangan positif para siswanya. Melalui kegiatan Open House di Sekolah Rakyat Menengah...

Pasar murah.

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah di Semboro

by Dwi Linda
26/06/2026 6:44 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar pasar murah di Balai Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini...

Pegadaian Mojokerto

Catatan Pertumbuhan Transaksi Positif Pegadaian Mojokerto pada Kuartal I 2026

by Mochamad Abdurrochim
26/06/2026 3:30 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pegadaian Mojokerto mencatatkan pertumbuhan transaksi yang signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima, secara keseluruhan pada kuartal pertama tahun...

Pemkab Jember.

Bahas 6 Raperda, Pemkab Jember Usulkan Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp6 Juta

by Dwi Linda
26/06/2026 2:32 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengusulkan kenaikan batas omzet usaha kuliner yang bebas dari Pajak Barang dan Jasa...

Next Post
Surabaya

Aksi Front Anti Kapitalisme di Surabaya Berujung Ricuh, Massa Bakar Jalan dan Rusak Pagar Grahadi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID