• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemkab Jember.

Bupati Jember Gus Fawait (kiri) dalam Rapat Paripurna di DPRD Jember, Senin (22/06/2026). (Foto: dok Diskominfo Jember)

Bahas 6 Raperda, Pemkab Jember Usulkan Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp6 Juta

Dwi Linda by Dwi Linda
12 hours ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengusulkan kenaikan batas omzet usaha kuliner yang bebas dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi Rp6 juta per bulan. Usulan Pemkab Jember tersebut menjadi salah satu poin dalam pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati  Gus Fawait saat Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin malam (22/06/2026).

Dalam rapat dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi itu, Gus Fawait mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan terhadap enam raperda. Dia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan legislatif untuk menyempurnakan seluruh rancangan regulasi tersebut.

You might also like

Sekolah Rakyat

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Saksikan Perkembangan Anak Selama Hampir Dua Semester

26/06/2026 10:17 PM
PASTI MAPAN.

Lewat PASTI MAPAN, Warga Jember Bisa Urus Perubahan Dokumen Lebih Praktis

26/06/2026 8:08 PM

Baca Juga: Pemkab Jember Libatkan 22 Ribu ASN untuk Perkuat Branding Daerah di Ruang Digital

Omzet Bebas Pajak Diusulkan Naik Dua Kali Lipat

Salah satu raperda yang menjadi perhatian ialah perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Menurut Gus Fawait, revisi dilakukan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah kebijakan perlindungan UMKM, yakni menaikkan batas omzet usaha kuliner yang bebas dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari Rp3 juta menjadi Rp6 juta per bulan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan perubahan sistem retribusi parkir dari pembayaran di lokasi menjadi parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Serapan Belanja Modal Masih Dievaluasi

Raperda Pemkab Jember.
Bupati Jember Gus Fawait (kiri) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap enam Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Jember, Senin malam (22/06/2026). (Foto: dok Diskominfo Jember)

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga menjelaskan sejumlah raperda lainnya. Pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dia mengakui serapan belanja modal sebesar 68,93 persen masih perlu dievaluasi. Pemkab Jember akan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan kapasitas SDM agar penyerapan anggaran lebih optimal.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp648 miliar, Gus Fawait menegaskan sebagian besar merupakan dana terikat, seperti kas BLUD, BOSP, dan BOK Puskesmas sehingga tidak dapat dialihkan untuk program baru.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Pemkab Jember Hapus Denda PBB hingga Pajak Hotel, Deadline 30 Juni 2026

Raperda lainnya yang dibahas meliputi penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu untuk penataan kabel dan utilitas kota, penyelenggaraan cadangan pangan guna memperkuat ketahanan pangan daerah, perubahan Perda Perumda Perkebunan Kahyangan untuk mendorong kemandirian perusahaan, serta perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Pandalungan yang difokuskan pada perluasan layanan air bersih hingga wilayah pelosok.

“Kami berharap ke 6 raperda ini dapat dikaji lebih mendalam dalam rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna melahirkan regulasi yang berkualitas dan membawa kemaslahatan nyata bagi seluruh masyarakat Jember,” tutur Gus Fawait. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writter: Feni Yusnia

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBerita Pemkab JemberKabupaten Jember hari iniOmzet UMKM di JemberRaperda di Kabupaten JemberUMKM bebas pajak di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sekolah Rakyat

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Saksikan Perkembangan Anak Selama Hampir Dua Semester

by Mochamad Abdurrochim
26/06/2026 10:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat (SR) kembali menunjukkan perkembangan positif para siswanya. Melalui kegiatan Open House di Sekolah Rakyat Menengah...

PASTI MAPAN.

Lewat PASTI MAPAN, Warga Jember Bisa Urus Perubahan Dokumen Lebih Praktis

by Dwi Linda
26/06/2026 8:08 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) meluncurkan inovasi PASTI MAPAN (Pelayanan Tuntas...

Pasar murah.

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Pemkab Jember Gelar Pasar Murah di Semboro

by Dwi Linda
26/06/2026 6:44 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar pasar murah di Balai Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini...

Pegadaian Mojokerto

Catatan Pertumbuhan Transaksi Positif Pegadaian Mojokerto pada Kuartal I 2026

by Mochamad Abdurrochim
26/06/2026 3:30 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pegadaian Mojokerto mencatatkan pertumbuhan transaksi yang signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima, secara keseluruhan pada kuartal pertama tahun...

Next Post
Pegadaian Mojokerto

Catatan Pertumbuhan Transaksi Positif Pegadaian Mojokerto pada Kuartal I 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID