BOJONEGORO, Tugujatim.id – Polres Bononegoro memperketat pengamanan lalu lintas dan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru. Pihaknya menyiapkan total dua posko pengamanan jelang akhir tahun ini.
Dua posko pengamanan yang terletak di tengah kota tersebut terletak di di pertigaan Jalan Basuki Rahmat dan di depan Terminal Rajekwesi, Jalan Veteran.
Selain sebagai pengamanan libur panjang, posko juga ditujukan untuk penindakan protokol kesehatan, mengingat Bonjonegoro kembali masuk menjadi zona merah.
Menurut Ipda M. Tohir Kanid Dikyasa Satlantas Polres Bojonegoro pelaksanaan sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai 04 Januari 2021 dibantu jajaran TNI, Satpol PP , Dan Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Mengenal Gerry Yo, Desainer Masker Glamor Asal Malang yang Mendunia
“Dari tanggal 21 Desember sampai 04 Januari. Difokuskan di dua titik kota,” ungkap M. Tohir pada Tugu Jatim, Jumat (25/12/2020) Sore.
Kedua pos pengamanan diperuntukaan juga untuk menindak bagi pelanggar protokol kesehatan yang melintas di jalan, penindakan berupa pengehentiaan kendaraan dan rapid test langsung.
“Pelanggar langsung dihentikan petugas, dan langsung di-rapid oleh tenaga kesehatan,” pungkas M. Tohir.
Sebagai informasi, Bojonegoro kembali masuk zona merah. Sebaran pengidap COVID-19 di Bojonegoro mencapai angka kumulatif 1.110 orang, 772 orang sembuh, dan meninggal dunia 87 orang. (Agus Setiawan/gg)