MAGETAN, Tugujatim.id – Momentum Peringatan Hari Kartini pada 21 April, mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun soal situasi perempuan yang belum terbebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Perhatian tersebut diwujudkan dari getolnya DPRD Kabupaten Madiun untuk terus mendorong percepatan implementasi pengaplikasian aturan berkaitan gender.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno menyebut, terus memperjuangkan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai pengarusutamaan gender. Dia mengatakan, ranperda inisiatif dewan tersebut merupakan upaya untuk mengubah perspektif dan pemahaman tentang konsep gender dalam kaitannya dengan kepentingan perempuan.
“Konsep gender merupakan peran dan status yang melekat baik pada laki-laki ataupun perempuan, tapi karena kondisi biologisnya perempuan sering kali jadi korban kekerasan,’’ kata Sujatno pada Jumat (22/04/2022).
Menurut Jatno, sapaan akrabnya, kegigihan dalam mengawal implementasi ranperda itu merupakan bagian dari perjuangan Kartini yang perlu dilanjutkan.
“Kami harus mampu menghayati, memetik, dan mewarisi nilai-nilai semangat perjuangan yang ditinggalkan Kartini,” tambah ketua DPRD Kabupaten Magetan itu.
Dia menambahkan, keteladanan RA Kartini menjadi energi untuk terus memperjuangkan pengesahan dan implementasi ranperda tersebut agar menjadi payung hukum yang kuat.
“Sekarang materi dalam ranperda pengarusutamaan gender sedang kami sinkronkan dengan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019,” ujarnya. (Adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim