MALANG, Tugujatim.id – Jalur provinsi yang menghubungkan Malang–Kediri ditutup total per Sabtu (6/3/2021) lantaran ambrol akibat tanah longsor. Longsornya jalan yang tersisa separuh di Dusun Ngroto, Desa Lebaksari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang itu pun memaksa jalan harus ditutup total selama 10 hari ke depan.
Untuk diketahui, ambrolnya jalan ini membuat akses jalur utama Malang-Kediri ini tidak bisa dilewati kendaraan roda 4. Meski sebelumnya kendaraan roda 2 masih bisa melewati jalur tersebut, namun kini diputuskan untuk ditutup total. Hal tersebut mengingat rawan terjadi kecelakaan jika dipaksakan dilintasi.
Sebelum Ditutup Total, Jalur Telah Mengalami Longsor 3 Kali
Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan menjelaskan jalan ambrol ini terjadi akibat gerusan air sungai deras di sisi jalan. Sebelumnya, lokasi jalan itu juga sudah terjadi longsor sebanyak 3 kali.
Pertama pada 26 Februari lalu, longsor kedua terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 dan pada Sabtu 6 Maret 2021 malam kembali ambrol hingga tersisa satu bahu jalan saja.
”Longsor diakibatkan karena tanah tergerus air sungai dari dalam. Di dalam jalan itu kan juga ada aliran sumber air,” terangnya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/3/2021).
Selain itu, kejadian untuk kali ketiga tersebut juga dipicu banyak kendaraan berat yang memaksa lewat sehingga jalan tak kuat menahan beban. Penutupan, lanjut dia, rencana akan berlangsung hingga 10 hari ke depan.
”Makanya ditutup total karena potensi longsor masih tinggi, dapat terjadi sewaktu-waktu karena air dibawah jalan itu terus menggerus tanah,” pungkasnya.
Kendaraan Roda 4 Diimbau untuk Mencari Jalur Alternatif Lain
Sementara, Kapolsek Pujon, AKP Supriyanto mengimbau agar pengendara roda 4 mencari jalur alternatif lain mempertimbangkan kondisi bahu jalan yang rusak cukup parah.
”Terutama untuk roda 4 itu agar tidak melintas dulu sementara,” imbaunya.
Hingga saat ini, perbaikan plengsengan jalan itu juga langsung dikerjakan dan rencana selesai dalam waktu 10 hari ke depan. (azm/gg)