JEMBER, Tugujatim.id – Usai terakreditasi Unggul tahun ini, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS) Jember mendapat beberapa tugas baru, salah satunya adalah menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen.
Sebab itu, melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN KHAS Jember menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Sertifikasi Dosen kepada Asesor yang ada di lingkungan kampus, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan yang digagas oleh LPM ini bertujuan untuk menyiapkan UIN KHAS Jember menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (Serdos).
Selain itu juga memberikan penguatan dan simulasi penilaian serdos kepada semua dosen yang menjadi asesor di UIN KHAS Jember. Nantinya, UIN KHAS Jember akan menilai profesionalisme dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama.
Wakil Rektor II, Dr. Ainur Rafik, menyebut bahwa ada sekitar 207 dosen yang telah tersertifikasi dosen di UIN KHAS. Oleh karena itu, Ia berharap para dosen yang telah memiliki sertifikasi ini mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna meningkatkan mutu UIN KHAS Jember.
“Penyamaan persepsi ini menjadi sangat penting mengingat perubahan regulasi dan peraturan serdos sangat dinamis termasuk dalam hal teknis penilaian serdos,” katanya.
Kasubdit Ketenagaan Diktis Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H menyampaikan, bahwa tugas dan kewajiban menjadi Asesor serdos adalah menilai calon peserta serdos yang terdiri deskripsi diri dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1 ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor II selaku Plh. Wakil Rektor I dan diikuti sebanyak 54 dosen yang di antaranya sudah menjadi Asesor di Lingkungan UIN KHAS Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko