MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswi UMM (Universitas Muhamadiyah Malang) Faradila Amalia Najwa (21) diduga menjadi korban pembunuhan, setelah jasadnya ditemukan di pinggir Sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
UMM dalam pernyataannya membenarkan bahwa memiliki mahasiswi atas nama Faradila Amalia Najwa yang saat ini menempuh semester 3 di Fakultas Hukum (FH).
“Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengonfirmasi bahwa terdapat mahasiswa atas nama Faradila Amalia Najwa, tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMM semester 3,” tegas Kepala Humas UMM, Maharina Novia Z., M.Ikom dalam keterangansnya, Rabu (17/12/2025).
Namun berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang diberitakan dengan kesamaan nama korban yang dimaksud, UMM belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut, dengan alasan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Tabir Kematian Mahasiswi UMM Mulai Terkuak! Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo
“Kami sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga UMM tidak dalam posisi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut,” jelasnya menambahkan.
UMM mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari Kepolisian sebagai pihak yang berwenang memberikan informasi secara rinci dan akurat. Informasi resmi terkait perkembangan perkara akan disampaikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak.
Mahasiswi UMM Diduga Korban Pembunuhan
Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengusut kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Terbaru, penyidik mengamankan seorang anggota kepolisian berinisial AS yang bertugas di Polres Probolinggo Kabupaten. AS diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban dan disebut-sebut sebagai kakak ipar korban.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya pengamanan terhadap anggota polisi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa status AS saat ini masih sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA: Cerita Awal Penemuan Jasad di Parit Pasuruan Yang Belakangan Ternyata Mahasiswi UMM
“Memang benar satu terduga yang berinisial AS sudah diamankan dan diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan kerabat korban,” ujar Jules, Rabu, (17/12/2025).
Ia juga memastikan bahwa AS merupakan personel aktif di Polres Probolinggo Kabupaten. Meski demikian, Polda Jatim masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dan belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.
“Kami belum bisa berandai-andai. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar alumni Akpol 1995 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Darmadi Sasongko








