• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: dok MK RI

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: dok MK RI

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Emil Dardak dkk Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Hingga 2024

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dilayangkan sejumlah kepala daerah untuk memperpanjang masa jabatan hingga 2024.

Kepala daerah yang turut menggungat adalah Gubernur Maluku, Murad Ismail; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil E Dardak; Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto; Wakil Wali Kota Bogor, Didie A Rachim; Wali Kota Gorontalo, Marten A Taha; Wali Kota Padang, Hendri Septa; dan Wali Kota Tarakan, Khairul.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Materi yang diajukan yakni Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada Nomor 10/2016 yang mengatur tentang masa jabatan kepala Daerah pemilihan 2018 berakhir di 2023.

Alasannya, meski dipilih pada Pilkada 2018, namun pelatikan baru dimulai 2019. Sehingga, masa jabatan yang harusnya berakhir pada 2023 dinilai tak utuh selama lima tahun.

Kemudian, Ketua MK, Suhartoyo mengabulkan sebagian. Pada amarnya, MK tidak dapat menerima permohonan provisi yang diajukan pemohon. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo, di Jakarta, pada Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, Pasal 201 ayat (5) UU 10/2016 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat bersyarat, sehingga dalam ayatnya dapat diubah menjadi:
“gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan dan pelantikan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023 dan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 yang pelantikannya dilakukan tahun 2019 memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati satu bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024”.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita jakartaBerita Jakarta hari iniEmil DardakJakartaMahkamah konstitusi
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Jelang Debat Cawapres, Gibran Disebut Banyak Belajar dari Presiden Jokowi

Jelang Debat Cawapres, Gibran Disebut Banyak Belajar dari Presiden Jokowi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID