SURABAYA, Tugujatim.id – Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) memastikan kebutuhan pakan satwa Pasca digeledah oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Anggaran pakan satwa mencapai sekitar Rp700 juta dalam periode operasional rutin dan hingga kini tidak mengalami gangguan.
“Kalau kita bilangnya rata-rata (Rp 700 juta) Paling tidak cukup lapar, masih bisa. Tidak akan mengganggu, Paling tidak pakan terpenuhi secara rutin,”kata Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, Minggu (8/2/2026).
Saat disinggung kesejahteraan satwa, Nurika menjelaskan hal tersebut menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak situasi apa pun, termasuk proses hukum.
“Kami menegaskan bahwa di tengah proses hukum yang berjalan, perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama. Pakan satwa tetap terpenuhi sebagaimana biasanya,” ujarnya.
Menurutnya, distribusi pakan dilakukan rutin setiap hari sesuai kebutuhan masing-masing jenis satwa, mulai dari herbivora, karnivora, hingga primata. Selain itu, pemantauan kesehatan juga tetap berjalan melalui tim medis dan perawat satwa.
“Teman-teman medis tetap bertugas, perawat satwa juga menjalankan fungsi rutinnya. Jadi tidak ada pengurangan layanan perawatan,” katanya.
Terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati Jatim, manajemen KBS menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh hal teknis kepada pihak berwenang.
“Kami menghormati proses hukum. Namun fokus kami adalah memastikan operasional, khususnya kesejahteraan satwa, tetap berjalan normal,” tegas Nurika.
Ia menambahkan, perhatian aparat penegak hukum terhadap keberlangsungan animal welfare juga diapresiasi pihak manajemen.
KBS menekankan bahwa kebutuhan dasar satwa, terutama pakan dan layanan kesehatan, merupakan aspek yang tidak bisa ditunda ataupun dikurangi.
“Yang paling penting bagi kami saat ini adalah memastikan satwa sehat dan sejahtera. Itu tanggung jawab utama kami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Khaesar (Kontributor)
Editor: Darmadi Sasongko








