TUBAN, Tugujatim.id – Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tuban bakal mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp6,4 Miliar melalui Perubahan APBD 2025 untuk rehabilitasi sarana dan prasarana di lingkungan Mapolres Tuban.
Mengacu pada dokumen yang tercantum di laman Inaproc Pemkab Tuban, proyek rehabilitasi itu mencakup empat item pekerjaan utama. Di antaranya, pekerjaan persiapan, rehabilitasi kantor Unit Laka Lantas lantai 1 dan 2.
Serta rehabilitasi kantor Satreskrim Polres Tuban. Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan fasilitas pelayanan publik di tubuh kepolisian.
Saat ini, proses lelang proyek masih berjalan. Setidaknya 31 kontraktor ikut dalam tahapan tender tersebut. Namun, hanya empat perusahaan yang sudah menyampaikan nilai penawarannya secara resmi.
Dari catatan yang ada, nilai penawaran bervariasi mulai dari Rp5 miliar hingga Rp6,3 miliar. Penawaran terendah datang dari CV Karya Indah Teknik dengan kisaran Rp5 miliar.
Sementara itu, CV Kometro Mega Solusi berada sedikit lebih tinggi, yakni sekitar Rp6,2 miliar. Dua perusahaan lainnya, CV Eira Surya Natura dan CV Sugih Jaya Abadi, masing-masing menawar dengan nilai hampir sama, sekitar Rp6,3 miliar.
Hingga kini, proyek masih dalam tahap evaluasi dan belum ada pemenang tender yang diumumkan. Meski begitu, besarnya jumlah peserta lelang menunjukkan minat tinggi dari berbagai penyedia jasa konstruksi untuk menggarap proyek strategis ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kawasan Permukiman (PUPR dan PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai tahapan dan progres rehabilitasi gedung Mapolres Tuban tersebut.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek miliaran rupaih yang bersumber dari uang rakyat ini, selesai pada akhir tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








