• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) perda rtrw, pemkot batu, dprd kota batu

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Marak Pembangunan Tak Berizin, Pemkot Batu Dorong Perda RTRW Baru Segera Disahkan

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Maraknya pembangunan perumahan tanpa izin di atas zona pertanian membuat Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu terus memfinalisasi aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, usulan Perda itu sudah diproses oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Seperti yang terjadi tak lama ini, developer telah membangun perumahan, namun belakangan lahan itu termasuk zona putih alias pertanian. Fenomena membangun lebih dulu, baru mengurus izinnya belakangan ini kerap dijumpai.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Padahal status tanah sebelum dibangun adalah mutlak sifatnya diketahui developer sebelum membangun. Sebab itu, Perda RTRW yang baru sudah harus disahkan sehingga tidak menyulitkan dinas terkait untuk menindak tegas para developer nakal.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengungkapkan usulan Perda ini sudah dikirim ke Kementerian Pusat. Saat ini pihak pusat menunggu Wali Kota Batu untuk memaparkan Perda ini secara langsung.

”Jadi nanti yang menjelaskan arah Perda RTRW ini ke sana harus Bu Wali langsung. Kalau kami kemarin kesana langsung ditolak,” kata dia, Selasa (31/8/2021).

Punjul mengakui, dalam proses pembahasan Perda RTRW ini memang diakui cukup lama. Kata dia, karena memang ada aturan-aturan yang berubah. ”Kalau dulu itu Perda jika sudah di Gubernur bisa langsung dikirim ke Kemendagri. Kalau sekarang tidak harus, jadi aturannya sudah beda,” jelas dia.

Lebih jauh, terkait arah pembangunan di Kota Batu ini nanti peruntukannya beda-beda untuk masing-masing wilayah. Misal, Kecamatan Batu khusus untuk perkantoran, lalu Kecamatan Bumiaji untuk pertanian dan atau Kecamatan Junrejo untuk aneka usaha.

Sebelumnya, perubahan Perda RTRW untuk masa 2021-2041 ini sudah dibahas sejak 2019 lalu, dan hingga kini masih menggantung. Sejak itulah, marak dijumpai pembangunan tanpa izin, bahkan sampai mencaplok zona pertanian.

Tags: Batuberita batuberita Batu hari iniberita malangberita Malang hari iniDPRD Kota BatuKota BatuMalangPemkot Batu
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Pamflet acara Live Instagram Gaya Literasi yang digelar oleh Garuda Literasi/tugu jatim

Gelar Live Instagram Gaya Literasi, Gardasi Ajak Pemuda Pahami Literasi Masa Kini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID