TUBAN, Tugujatim.id – Polsek Tuban menangkap ADS, 28, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Selasa malam (23/08/2022). Dia ditangkap diduga menjual chip Higgs domino.
Penangkapan ini dilakukan pasca sepekan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk sikat habis praktik perjudian, baik konvesional maupun online. Jajaran kepolisian di bawahnya segera gerak cepat untuk menindaklanjuti perintah itu. Salah satunya dengan menangkap pemain maupun penyedia chip Higgs Domino Island akhir-akhir ini.
Sementara itu, Kapolsek Tuban Iptu Rianto mengatakan telah mengamankan barang bukti lembaran atau rekapan penjualan chip, dua buah HP, dan uang tunai Rp1.519.000.
“Tersangka kena Pasal 27 Ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 Ayat(2) UU RI No 19 Tahun 2016 dan atau 303 Ayat 1 ke (1) KUHP tentang setiap orang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Iptu Rianto.
Menanggapi kasus yang saat sedang tren tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban Dr RM Armaya Mangkunegara saat dikonfirmasi mengatakan, jika bernuansa perjudian bisa kena Pasal 303. Dan apabila pihak yang memberi kesempatan untuk perjudian juga masuk. Jika dilakukan secara online, maka bisa dijerat juga dengan UU ITE.
“Jika diamati unsur Pasal 303, ada ketentuan perizinannya. Hal tersebut jelas menunjukkan kapasitas negara untuk bertindak,” ujar Doktor Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.
Pria yang akrab disapa Gus Armaya ini menambahkan, sebenarnya perjudian bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Jika jelas bahwa perjudian dilarang, maka domain negara untuk menertibkan. Termasuk pada perjudian online yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
“Jika tidak mendapat izin dari pemerintah, ya Kemenkominfo harus tegas,” tegasnya.
Sementara itu, sampai saat ini permainan tersebut masih bisa diakses pengguna gadget di Google PlayStore. Tak hanya itu, di laman Kominfo.go.id pun belum ada informasi terkait pemblokiran permainan Higgs Domino ini.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








