• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Higgs domino. (Foto: Tangkapan layar/Tugu Jatim)

Ilustrasi permainan Higgs Domino Island di Google PlayStore. (Foto: Tangkapan layar)

Marak Penangkapan Pemain dan Penyedia Chip Higgs Domino, Ini Komentar Dosen Hukum Unang Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polsek Tuban menangkap ADS, 28, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Selasa malam (23/08/2022). Dia ditangkap diduga menjual chip Higgs domino.

Penangkapan ini dilakukan pasca sepekan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk sikat habis praktik perjudian, baik konvesional maupun online. Jajaran kepolisian di bawahnya segera gerak cepat untuk menindaklanjuti perintah itu. Salah satunya dengan menangkap pemain maupun penyedia chip Higgs Domino Island akhir-akhir ini.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Sementara itu, Kapolsek Tuban Iptu Rianto mengatakan telah mengamankan barang bukti lembaran atau rekapan penjualan chip, dua buah HP, dan uang tunai Rp1.519.000.

“Tersangka kena Pasal 27 Ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 Ayat(2) UU RI No 19 Tahun 2016 dan atau 303 Ayat 1 ke (1) KUHP tentang setiap orang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Iptu Rianto.

Menanggapi kasus yang saat sedang tren tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban Dr RM Armaya Mangkunegara saat dikonfirmasi mengatakan, jika bernuansa perjudian bisa kena Pasal 303. Dan apabila pihak yang memberi kesempatan untuk perjudian juga masuk. Jika dilakukan secara online, maka bisa dijerat juga dengan UU ITE.

“Jika diamati unsur Pasal 303, ada ketentuan perizinannya. Hal tersebut jelas menunjukkan kapasitas negara untuk bertindak,” ujar Doktor Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Pria yang akrab disapa Gus Armaya ini menambahkan, sebenarnya perjudian bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Jika jelas bahwa perjudian dilarang, maka domain negara untuk menertibkan. Termasuk pada perjudian online yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

“Jika tidak mendapat izin dari pemerintah, ya Kemenkominfo harus tegas,” tegasnya.

Sementara itu, sampai saat ini permainan tersebut masih bisa diakses pengguna gadget di Google PlayStore. Tak hanya itu, di laman Kominfo.go.id pun belum ada informasi terkait pemblokiran permainan Higgs Domino ini.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Tuban hari iniDosen Unang TubanHiggs DominoPemain Higgs DominoPenangkapan pemain Higgs DominoPenjual chips Higgs DominoPermainan Higgs DominoTuban hari iniUniversitas Sunan Bonang Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Bus Suroboyo. (Foto: Dok IG Suroboyo Bus/Tugu Jatim)

Minat Masyarakat Meningkat, Jam Operasional Bus Suroboyo Ditambah saat Weekend

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID