MALANG, Tugujatim.id – Sekitar 2.500 vaksin AstraZeneca di Kota Malang telah kedaluarsa (expired) sejak 28 Februari 2022 lalu. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) merekomendasikan vaksin itu masih bisa digunakan untuk satu bulan ke depan.
“Vaksin itu yang untuk booster, expirednya tanggal 28 Februari. Kemudian ada rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI bahwa vaksin yang expired tanggal 28 itu masih bisa diperpanjang expirednya 1 bulan,” kata dr Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Senin (7/3/2022).
Menurut Husnul, 2.500 dosis vaksin itu masih tersimpan di lemari vaksin Dinkes Kota Malang. Vaksin tersebut akan digunakan untuk vaksin booster di Puskesmas, klinik hingga rumah sakit di Kota Malang.
“Jadi vaksin itu masih bisa dipakai sesuai rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI,” ucapnya.
Dinkes Kota Malang, imbuhnya, masih belum memiliki vaksin jenis lain. Sebab, pihaknya belum mendapatkan distribusi vaksin dari Kemenkes maupun Pemprov Jatim.
“Kita hanya punya AstraZeneca, karena vaksin lain masih belum didistribusi atau didrop. Kita menunggu dari Kementerian dan Provinsi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Husnul menjelaskan bahwa vaksinasi masyarakat umum di Kota Malang telah mencapai 115 persen untuk dosis 1 dan 110 persen untuk dosia 2. Sedangkan dosis 3 atau booster masih 19 persen.
Adapun vaksinasi lansia di Kota Malang mencapai 69 persen untuk dosis 1 dan 67 persen untuk dosis 2. Sementara dosis 3 atau booster lansia masih 9 persen.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim