• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Masterplan IAD Perhutanan Sosial.

Staf Menteri Kehutanan Danik Eka Rahmaningtiyas apresiasi Masterplan IAD Perhutanan Sosial Jember. (Foto: Istimewa)

Masterplan IAD Perhutanan Sosial Jember Gus Fawait Tuai Pujian Kemenhut

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya Bupati Jember Muhammad Fawait dalam menyusun Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Kabupaten Jember menuai respons positif dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Staf Menteri Kehutanan Danik Eka Rahmaningtiyas mengapresiasi bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu dalam menerjemahkan program nasional menjadi blueprint pembangunan lokal. Dia mengakui kecepatan eksekusi pemerintah daerah (pemda) setempat yang patut diacungi jempol.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Sangat jarang melihat transformasi dari obrolan konseptual langsung menjelma menjadi dokumen perencanaan konkret,” ungkap Danik, Minggu (11/01/2026).

Baca Juga: Pendapa Kabupaten Jember Mulai Digunakan untuk Umum, Gratis di Tahap Uji Coba

Perjalanan penyusunan rencana induk IAD untuk kawasan hutan rakyat dimulai dari perbincangan antara Danik dan Gus Fawait pada Agustus 2025 lalu.

Dalam dialog tersebut, Gus Fawait menyatakan tekadnya menjadikan pengelolaan hutan berbasis komunitas sebagai pilar utama pembangunan yang berwawasan ekologi sekaligus mensejahterakan rakyat.

Rangkaian pertemuan teknis lintas lembaga pun bergulir hingga akhirnya menghasilkan dokumen Masterplan IAD Perhutanan Sosial. Momentum penting terjadi ketika Bappeda Jember menggelar rapat koordinasi khusus pada 9 Desember 2025, menghadirkan tidak kurang dari 21 instansi dari berbagai sektor untuk mematangkan konsep Green Investment dalam pengelolaan hutan kemasyarakatan.

41 Hektare Hutan Harus Entaskan Kemiskinan

Inisiatif ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan hutan dengan melibatkan peran aktif warga sambil mempertahankan keseimbangan lingkungan.

Data kementerian mencatat, wilayah berhutan di Jember membentang seluas 121.793,26 hektare, di mana 74.366,98 hektare berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani.

Hingga kini, pemerintah daerah telah mengeluarkan 11 izin pengelolaan hutan sosial dengan 11 izin lain masih dalam tahap pengajuan. Terdapat pula 69 kelompok pengusaha yang mengembangkan usaha kehutanan berbasis agroforestri dan ekowisata.

Pada November 2025, Gus Fawait mengungkapkan bahwa wilayah hutan sosial mencapai sekitar 41 ribu hektare dan harus berfungsi sebagai alat pengentasan kemiskinan akut, terutama lewat budidaya kopi. Menurut dia, bantuan dari pemerintah pusat seperti bibit unggul, pembinaan SDM, dan monitoring sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Kepala BKN Apresiasi Terobosan Jember Angkat 8.000 PPPK Paruh Waktu

“Kami pastikan area hutan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi warga miskin. Tidak ada ruang untuk penyelewengan,” tegas Gus Fawait.

Danik menyimpulkan bahwa kecepatan Pemkab Jember dalam merampungkan Masterplan IAD Perhutanan Sosial membuktikan keseriusan dalam memadukan agenda kehutanan nasional dengan strategi pembangunan lokal.

“Bila dikelola dengan sungguh-sungguh, kawasan hutan dapat menjadi motor ekonomi rakyat, bukan pemicu perselisihan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniBupati Jember Muhammad FawaitJemberKabupaten Jember hari iniKementerian Kehutanan Republik IndonesiaMasterplan IAD Perhutanan di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Polres Tuban.

AKBP Alaiddin Resmi Nakhodai Polres Tuban, Dari Bareskrim ke Bumi Wali

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID