JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengujicobakan penyewaan aset berupa Pendapa Wahyawibawagraha Bupati Jember ke khalayak umum.
Kabag Umum dan Protokol Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Jember Hisyam Wahyu Adita menjelaskan, upaya ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini salah satu strategi untuk peningkatan PAD ke depan. Ini hanya bersifat uji coba,” ujar Hisyam saat ditemui Tugujatim.id pada Sabtu (10/01/2026).
Baca Juga: Tinggalkan Pendapa, Bupati Jember Pilih Lebaran Sederhana di Kampung Halaman
Dalam tahap uji coba ini, Pemkab Jember memastikan tidak memungut biaya apa pun dari pihak yang menggunakan pendapa. Bahkan, pihak pemkab tidak menyediakan dukungan dalam bentuk konsumsi maupun fasilitas lainnya.
“Dipastikan dari kami hari ini tidak ada kami men-support apa pun, dalam bentuk makanan maupun garnish. Semuanya dari pihak yang hari ini mempunyai acara,” tegasnya.
Uji Coba Daya Jual Aset Pemkab Jember
Hisyam menjelaskan bahwa kegiatan ini murni untuk menguji daya jual aset-aset milik Pemkab Jember. Selain pendapa, aset lain seperti J-Club dan rumah dinas sekretaris daerah (sekda) di Gunung Batu juga sedang dikaji potensinya.
“Ke depan tidak hanya aset ini yang dicobakan. Ternyata pendapa ini memiliki daya jual,” katanya.
Untuk penggunaan fasilitas seperti videotron, pihak pemkab juga memperbolehkan tanpa memungut biaya. Pemkab hanya berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) untuk mengoperasikannya.
Sembari melakukan uji coba, saat ini Pemkab Jember masih menyusun standard operating procedure (SOP) untuk penyewaan pendapa, termasuk menentukan kapasitas maksimal tamu dan mekanisme pengajuan.
“Kami baru menyusun SOP-nya bagaimana, karena kami juga harus punya kontrol protokol, kemudian berapa jumlah undangan maksimal,” jelas Hisyam.
Nantinya, regulasi lengkap akan disusun oleh tim peningkatan PAD, termasuk kemungkinan pendapa masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sebagaimana aset komersial lainnya seperti Gedung Serba Guna Kaliwates yang sudah lebih dulu disewakan untuk acara nikahan dan kegiatan komersial lainnya.
Untuk sementara, masyarakat yang berminat menggunakan pendapa dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan daerah untuk dikoordinasikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








