TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban menginventarisasi tanah barang milik negara (BMN) milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Karena itu, pihaknya membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan BBWS Brantas sebagai hak pakai.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban Kacung Efendi mengatakan, selama dua hari terakhir, timnya telah berusaha mengukur beberapa aset BBWS Brantas meski menghadapi kendala.
“Kami memeriksa lima lokasi, termasuk Cendoro dan Dawung di Kecamatan Palang serta Semanding. Hari ini fokus kami di Tahulu dan Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak,” kata Kacung melansir dari Media Centre Pemkab Tuban.
Baca Juga: Umroh Rombongan tanpa Transit di CHATOUR Travel Cuma Rp697 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Di Tuwiri Wetan, ada lahan seluas 1.690 meter persegi yang berupa sungai milik BBWS Brantas, sedangkan di Tahulu, lokasi berada di tengah area persawahan.
“Permohonan sertifikat ini akan menghasilkan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah RI melalui Kementerian PUPR selama lahan tersebut digunakan,” jelas Kacung.
Inisiatif ini memungkinkan masyarakat untuk secara legal memanfaatkan lahan tersebut, sambil mengakui bahwa tanah itu merupakan aset negara.
“Inventarisasi ini memastikan bahwa dalam lima tahun terakhir, semua aset harus diinventarisasi, dilegalkan, dan disertifikasi, termasuk aset desa, kabupaten, kota, hingga BMN,” tambah Kacung.
Baca Juga: Viral di Surabaya, Iuran Sekolah Kristen Petra Capai Ratusan Juta Per Bulan untuk Keamanan Warga
Dengan penerbitan sertifikat hak pakai ini, masyarakat dapat menggunakan lahan negara secara sah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemanfaatan lahan yang lebih efektif.
Mulai 22 Juli 2024, semua sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Tuban akan berbentuk digital.
“Digitalisasi sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi,” kata Kacung.
Inventarisasi tidak hanya terbatas pada lima desa tersebut, melainkan akan terus dilakukan di wilayah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memastikan semua aset negara terdata dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








