TUBAN,Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengamankan seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (15/11/2021).
Pria tersebut diamankan setelah petugas mendapatakan laporan dari warga, bahwa pria bernama Desi Widhi Arisanta (44) mengamuk dan mengganggu ketertiban tetangga.
Kasatpol PP, Hery Muharwanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pria yang beralamat di Jalan Sunan Kudus, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban itu sering marah-marah bahkan pernah mengancam tetangganya dengan senjata tajam.
“Ya memang benar. Makanya segera kita amankan dan diserahkan ke Dinsos P3 A Tuban agar segera ditangani,” kata Hery kepada awak media.
Hery menambahkan, diduga pria tersebut mengalami depresi hingga stres akibat permasalahan keluarga yang dialami. Diperparah usai digugat cerai oleh istrinya. Dia kerap kali mengamuk, rumah tetangganya sering dilempari batu.
“Yang bersangkutan langsung kita bawa ke RS Jiwa Menur surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan selanjutnya,” kata pejabat yang sudah belasan tahun di Satpol PP ini.
Kejadian ini bukan hanya sekali saja. Dalam dua minggu terakhir petugas telah mengamankan tiga ODGJ di lokasi yang berbeda, yakni di wilayah kota satu, Kecamatan Plumpang, dan yang terbaru di Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.








