SURABAYA, Tugujatim.id – Apa yang dilakukan oleh sosok pria bernama Karjono bisa jadi ditiru dan diteladani. Meski sebagai penyandang disabilitas tunanetra, pria berusia 38 tahun asal Surabaya tersebut mampu menggagas dan menjadi pendiri koperasi syariah bernama Almuhajirin Siwalankerto Sejahtera di Kota Surabaya.
Koperasi Almuhajirin Siwalankerto Sejahtera, koperasi syariah pertama yang ada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Siwalankerto. Keterbatasan fisiknya tidak membuat Karjono berhenti melakukan upaya apapun untuk menjalani hidup sehari-hari. Hingga kini, dirinya telah memiliki anggota 100 orang untuk menjalankan koperasi syariahnya.
“Ini merupakan koperasi syariah yang pertama dan masih satu-satunya koperasi syariah di Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa, red) Surabaya,” terang Karjono membuka penjelasan mengenai sepak terjangnya dalam pengembangan koperasi syariah pertama di Rusunawa Surabaya, Selasa (02/02/2021).
Karjono merupakan ayah dari lima anak yang dipercaya menjadi Ketua Harian di Koperasi Almuhajirin Siwalankerto Sejahtera yang berbasis koperasi syariah tersebut. Sedangkan Ketua Umum diemban oleh Imam Besari yang juga Ketua Takmir Musala di Rusunawa Siwalankerto Surabaya. Karjono bercerita awal merintis koperasi syariah itu sampai berhasil memiliki 100 anggota pengelola.
“Dulu kami untuk merintisnya tahun 2017 ke 2018 itu hanya dua orang saja, saya dengan Pak Imam Besari. Kemudian baru (warga rusunawa, red) yang lainnya mulai ikut (dalam pengelolaan koperasi syariah, red),” ungkap lelaki yang mengenakan baju berwarna putih seling biru tersebut pada pewarta di Surabaya.
Selain itu, Karjono menceritakan bahwa terbentuknya koperasi syariah tersebut tidaklah mudah. Untuk merekrut warga rusunawa dalam upaya membantu pengelolaan menjadi anggota dan memiliki rasa saling percaya tidak mudah. Seiring berjalannya waktu, Karjono perlahan berhasil meyakinkan warga rusunawa.
“Dulu awal simpanan wajib tiap bulan kami tetapkan Rp 10 ribu per orang. Nah, akhirnya ada 20 orang bergabung sehingga kemudian terkumpul uang Rp 200 ribu,” lanjutnya bercerita dengan begitu antusias mengenai perjuangan koperasi syariah miliknya.
Syarat pembentukan badan hukum koperasi memerlukan modal sebesar Rp 15 juta, Karjono hanya memiliki uang Rp 200 ribu. Kemudian ia berinisiatif untuk mengirimkan surat pada Wali kota Surabaya untuk pengajuan bantuan Rp 20 juta. Rincian Rp 15 juta sebagai modal awl, untuk Rp 5 juta sebagai biaya notaris legalitas koperasi.
“Kami menyampaikan waktu itu kepada Ibu Risma. Ternyata Ibu Risma luar biasa, beliau langsung merespon keinginan kami untuk membentuk koperasi ini dan itu benar-beanr dibuktikan, termasuk modal awal dari beliau dulu dibantu Rp 20 juta,” terang lelaki yang mempunyai lima anak tersebut.
Perlahan koperasi syariah bernama Koperasi Siwalankerto Sejahtera yang digagas Karjono sebagai penyandang disabilitas tunanetra itu menjadi besar dan maju. Karjono bersama rekannya kini telah memiliki aset sekitar Rp 100 juta lebih, baik berupa barang atau uang cash di Toko Kelontong. Sampai sejauh ini, jumlah anggotanya menjadi 100 orang lebih, mayoritas memang warga penghuni Rusunawa Siwalankerto.
“Ini kami lakukan karena kami ingin menjaga kestabilan usaha. Karena misi kami adalah dipersatukan. Kami punya prinsip sapu lidi, bagaimana agar sapu lidi kecil-kecil itu disatukan sehingga menjadi satu kekuatan ekonomi,” pungkas lelaki yang berusia 38 tahun tersebut.
Karjono berharap Rusunawa Siwalankerto dapat menjadi konsep one spot center, tidak hanya sebagai tempat tinggal, melainkan juga dapat difungsikan sebagai kestabilan, pengendalian dan kerjasama dalam bidang perekonomian, salah satu contohnya seperti eksistensi Koperasi Siwalankerto Sejahtera miliki Karjono tersebut. (Rangga Aji/gg)