TUBAN, Tugujatim.id – Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Mensos Risma) marah ketika melakukan pengecekan terhadap peneriman bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Sabtu (24/7/2021) siang. Ia marah lantaran penerima bantuan tersebut hanya memperoleh 2 kali dari haknya yang seharusnya mendapat 3 kali.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Eko Julianto menegaskan tidak ada niatan jahat untuk menahan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebenarnya sudah dicairkan oleh Kemensos tiga, sedangkan yang disalurkan dua.
Ia membenarkan program BPNT dari pusat itu memang telah dialokasikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Setelah melalui rapat dengan Tim Koordonasi penyaluran BPNT kabupaten, dan memutuskan untuk mencairkan dua bulan. Selain itu pun, menjaga kebutuhan stok komoditas pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebab, dalam Pedoman Umum (Pedum) akan ada pencairan kembali di bulan Oktober. Dengan rentan waktu yang lumayan panjang ini, membuat Timkor memutuskan menunda dulu yang sebulan. Dan akan dicairkan pada bulan Agustus.
“Khawatirnya jika langsung dicairkan ketiganya, selain barang yang terima terlalu banyak, kualitas bahan pangannya seperti telur dan tempe menurun. Pun takutnya juga tidak dipergunakan (barangnya dijual lagi,red) mestinya,” ungkap Eko Julianto, Minggu (25/7/2021).
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu arahan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Jika arahan mas Bupati (panggilan akrabnya) untuk segera disalurkan. Makan akan segera tersalurkan ke KPM.
“Kalaupun arahan atau pertimbangannya segera disalurkan. Kita salurkan, tidak masalah,” ujar Mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban ini.
Seperti diketahui, pada pemberitaan sebelumnya,m Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini melakukan agenda blusukan untuk melakukan pengecekan terhadap penerima bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021) kemarin.
Dalam blusukan itu, mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Termasuk, langsung memarahi Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.
Kemarahan Risma panggilan akrab Mensos itu dipicu karena Kastini (57), salah satu penerima bansos sembako hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan meraka,” kata Mensos Risma ketika melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.
Pada dua bulan ini keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.
Di mana, bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau e-warong yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan.