Tugujatim.id – Viral video oleh seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui media sosial (medsos). Dia mengaku nabi ke-26 yang membuat geger dunia maya. Dia bahkan membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya ke polisi atas kasus penistaan agama. Tak hanya itu, dia juga menghina Nabi Muhammad SAW. Hingga saat ini, aparat kepolisian juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.
Menanggapi hal itu, Ketua PBNU Pusat KH Robikin Emham juga angkat bicara. Kiai Robikin mengapresisasi langkah Polri dengan sigap melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui keberadaan pembuat video yang menyayat hati umat Islam di dunia ini.
“Kita ketahui bersama video yang sempat viral itu. Sangat meresahkan masyarakat dan melukai umat Islam,” kata ketua Bidang Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Pihaknya menambahkan, ini tidak boleh dibiarkan. Kepolisian bersama-sama didorong untuk segera melakukan penyelidikan dan bila sudah cukup bukti-buktinya, maka segera ambil tindakan untuk menangkapnya.
“Kami percaya Kepolisian Republik Indonesia bisa membawa yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red) ke ranah pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Meski begitu, kiai berpesan sebagai umat Islam tidak perlu menunjukan sikap yang berlebihan. Sebab, hal tersebut tidak dibenarkan oleh agama. Dengan melakukan persekusi atau tindakan balasan dan lain sebagainya. Percayakan hal ini pada pihak yang berwajib.
“Kita tidak boleh ambil tindakan karena bukan ranahnya. Serahkan saja kepada kepolisian,” katanya.
Melihat dari tindakan yang dilakukan Zang, masih kata Kiai Robikin, hal itu syarat akan provokatif sangatlah mungkin. Sebab, dia menyadari apa yang dilakukan itu ada konsekuensi yang harus dia terima.
“Jangan menari di atas genderang orang lain. Jadi, tetap memercayakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.