MALANG, Tugujatim.id – Pihak kepolisian membongkar makam perempuan, SC (42) di tempat pemakaman umum (TPU) Sukorejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (20/5/2021). Hal tersebut dilakukan setelah pihak keluarga merasa ada kejanggalan dan menduga jika jenazah meninggal secara tak wajar.
Untuk diketahui, tubuh SC ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang pada 20 Maret 2021 lalu. Karena merasa adanya kejanggalan dan luka-luka pada tubuh korban, pihak keluarga meminta agar makam dibongkar agar bisa dilakukan autopsi pada jenazah.
Abdul Rohman (34), adik kandung korban menuturkan, pihaknya merasa curiga usai menemui adanya sejumlah luka di tubuh jenazah. Hal itu ditemui saat keluarga jenazah melakukan proses memandikan jenazah.
“Kami merasa ada kejanggalan, ada luka-luka di bagian kaki, lengan, kepala. Kami minta diautopsi dengan harapan bisa tau penyebabnya apa,” ujarnya usai menyaksikan proses pembongkaran makam jenazah, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, pihak keluarga belum terlalu yakin jika korban meninggal akibat hanyut ke sungai. Disebutkan, berdasarkan informasi terakhir, korban keluar rumah tanpa pamit.
“Awal informasi meninggal kami keluarga tidak ada yang tau apa penyebabnya. Tau tau keluar rumah dapat berita ditemukan di Bendungan Sengguruh,” ucapnya.
Sementara korban dan suaminya dikatakan, tak memiliki masalah apa-apa. Disebutkan, mereka telah menjalani rumah tangga selama setahun setengah. Rohman juga mengaku tak pernah mendapat keluhan apapun dari korban semasa hidupnya.
“Hubungan korban dengan suami sebelumnya harmonis, baik baik saja. Tidak ada masalah juga, pertengkaran rumah tangga tidak ada,” ungkapnya.
“Almarhumah baru melahirkan anak kembar, perempuan semua. 12 hari sebelum kejadian. Jadi usia bayinya 12 hari,” imbuhnya.