• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas gabungan mengamankan mihol di atas 5 persen yang tidak berizin di salah satu warung makan di Tuban.

Petugas gabungan mengamankan mihol di atas 5 persen yang tidak berizin di salah satu warung makan di Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Minuman Beralkohol di atas 5 Persen Disita Petugas Gabungan di Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah botol minuman keras (miras) beralkohol di atas 5 persen diamankan petugas gabungan di Tuban Sabtu (11/6/2022) malam. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa target tempat yang menjadi sasaran operasi tersebut.

Informasi yang diterima Tugu Jatim, operasi gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub serta instansi terkait ini menargetkan 3 sasaran, yakni tempat karaoke, minuman beralkohol, dan ketertiban yang lainya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Dari ketiganya, petugas hanya menemukan 10 botol. 6 botol di antaranya jenis Anggur Merah dan 3 Anggur Kolesom, serta sebotol miras.

Kabid Penyelanggaraan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Tuban, Solahudin, menuturkan bahwa operasi gabungan ini dalam rangka cipta kondisi agar kabupaten Tuban Aman dan tenteram.

“Sehingga masyarakat bisa nyaman, tidak terganggu,” ucap Solahudin.

Solahudin mengatakan, di titik awal yang didatangi, anggota tidak menemukan pelanggaran. Kemudian dilanjut ke wilayah Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.

Di sana petugas menemukan warung yang menjual minuman beralkohol melebihi 5 persen. Sebagaimana dalam aturan harus ada izin tersendiri.

“Sehingga kami amankan. Dan, barang bukti langsung kami bawa ke kantor,”  ujar mantan Sekcam Jenu ini.

Pria juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik warung yang menjual miras dan mihol untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara berkala.

“Rencana mereka akan kami panggil pada Rabu (15/6 /2022) untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten Tubanminuman beralkoholmirasOperasi Cipta Kondisi
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kegiatan kerja bakti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Minggu (12/6/2022).

DLH Surabaya Angkut 581 Kilogram Sampah di Tambak Sarioso, Sebagian Besar Plastik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID