TUBAN, Tugujatim.id – Kebijakan Kementerian Perdagangan menyamakan harga minyak goreng satu harga Rp 14 ribu pada Rabu (19/1 / 2022) disambut baik oleh masyarakat Tuban. Mereka senang dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, melangitnya harga minyak goreng beberapa bulan belakangan membuat mereka kesulitan dan harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk berbelanja. Maka, kebijakan satu harga ini menjadi kabar baik bagi penduduk Indonesia umumnya dan masyarakat Tuban khususnya. Mereka tidak terlalu terbebani lagi dengan mahalnya minyak goreng.
Seperti yang disampaikan Mariyah (60), warga asal Tuban, bahwa biasanya dia membeli minyak goreng harus melihat promo-promo harga murah dengan berbagai merek yang ada. Tetapi dengan kebijakan Kemendag ini dia tidak perlu lagi menunggu promo untuk beli minyak goreng.
“Ini sebenarnya sudah ada stok di rumah. Tapi mumpung ada promo ya saya beli,” ungkap Maria kepada awak media, saat ditemui saat belanja di salah satu swalayan di Tuban.
Terkait satu harga minya goreng, dia menyambut baik kebijakan Kementrian Perdagangan itu. Hal ini sangat membantu masyarakat, terlebih beberapa bulan terakhir harga minyak goreng melambung tinggi.
“ Yang pasti senang. Kemarin-kemarin dengan harga segitu (mahal). Kami mikir-mikir mau beli. Melihat yang promo dan murah dulu,” tambahnya sambil tersenyum.
Harga minyak goreng sejak awal bulan Desember 2021 hingga awal 2022 terus meningkat. Ditambah dengan larangan pemerintah penjualan minyak goreng curah. Ini membuat daya beli masyarakat cenderung turun, bahkan ada juga produsen makanan yang menggunakan minyak goreng terpaksa gulung tikar.
Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 (enam) bulan.
Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.