MALANG, Tugujatim.id – Sebuah mobil Toyota Calya dengan nopol L 1238 WT menabrak pohon di Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (1/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan tunggal ini menyebabkan pengemudi mobil, Indra Kusriawan (27) meninggal.
Kapolsek Jabung, AKP Kusmindar mengatakan bahwa Indra merupakan warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto. Selain Indra, tak ada penumpang lain di dalam mobil.
Sebelum mengalami kecelakaan, mobil tersebut melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. “Diduga kendaraan tersebut melintas dengan kecepatan tinggi karena kondisi jalan sepi. Kemudian (pengemudi) tidak bisa mengendalikan kendaran tersebut, sehingga keluar dari jalan dan menabrak pohon,” ucap Kusmindar.
Setelah menabrak pohon, mobil tersebut terbalik dan terbakar. Indra terjebak di dalam mobil tersebut dan tidak bisa keluar.

Saat ditemukan, Indra dalam kondisi meninggal dan terdapat luka bakar di tubuhnya. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuh Kusmindar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi keluarga korban sesuai dengan alamat yang ada di kartu identitas. Keluarga menolak dilakukan visum et repertum (VER) terhadap korban. “Keluarga menerima kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkas Kusmindar.








