TUBAN, Tugujatim.id– Seorang anggota polisi di Tuban meninggal dunia setelah ditabarak mobil Xenia di Jalan Raya Soko-Parengan di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 07.20 WIB.
Korban polisi bernama Bripka Oskar Yudha Leberta (39). Anggota Polsek Parengan, Polres Tuban itu ditabrak mobil ketika hendak berangkat berdinas ke Polsek Parengan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius pada tubuhnya.
“Korban merupakan anggota Polri. Jenazah korban telah kami serahkan ke keluarga,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono.
Eko sapaan akrabnya menuturkan, kecelakaan maut menimpa anggota polisi kelahiran Rembang itu bermula saat mobil Daihatsu Xenia bernopol H-9071-HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) dan bepenumpang Ahmad Heri Maulana asal Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah melaju dari arah barat ke timur.
Kemudian mobil itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi berusaha mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya dari arah kanan. Mobil masuk ke lajur kanan ketika mendahului sepeda motor.
“Dari arah berlawanan muncul korban yang mengendarai sepeda motor dinas Polri bernopol X-2905-59, akhirnya menabrak motor yang dikendarai korban.
“Anggota saat itu mau berangkat dinas ke Polsek Parengan. Pakai motor dinas,” terang IPDA Eko.
Diduga sangking cepatnya laju mobil, hingga terbalik dan rusak parah akibat kecelakaan maut tersebut. Meskipun terbalik, nyawa pengemudi mobil dan penumpangnya berhasil selamat dari maut.
“Penumpang mobil mengalami luka-luka,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Dari penyelidikan sementara, dia menyebutkan kecelakaan maut itu dipicu karena pengemudi mobil Xenia diduga kurang konsentrasi.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas adalah pengemudi mobil Daihatsu Xenia lalai saat mendahului,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim