• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (kiri) saat pers rilis kasus penipuan investasi di Mapolres Malang, Senin (8/2/2021) siang. (Foto: Rap/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (kiri) saat pers rilis kasus penipuan investasi di Mapolres Malang, Senin (8/2/2021) siang. (Foto: Rap/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Modus Investasi Bodong, Biduan Dangdut asal Malang Tipu 3 Rekan Sendiri

Dari Tiga Korban, Pelaku Meraup Keuntungan Rp 450,5 Juta

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – RH (43) alias Reni Mozza seorang penyanyi atau biduan dangdut asal Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang hanya bisa tertunduk malu saat digiring jajaran anggota kepolisian Polres Malang atas kasus investasi bodong kepada kawan-kawan sesama biduan dangdut.

Reni diketahui tega menipu kawan-kawannya sendiri sesama biduan dangdut dengan modus investasi. Ketiga korban tersebut yakni Dewi Kurniawati (30) asal Jabung, Dewi Wulandari (28) asal Turen dan Yuniar Adilla (25) asal Kalipare.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

“Saya sehari-hari pedagang, tapi kadang-kadang ikut jadi penyanyi dangdut. Saya sama mereka teman sama-sama penyanyi, satu circle dan grup WhatsApp,” ucap Reni saat pers conference di Mapolres Malang pada Senin (08/02/2021).

Ia mengaku jika uang-uang tersebut memang ia gunakan untuk bisnis gula putih dan beberapa ia pinjam-pinjamkan lagi kepada orang lain.

“Saya metodenya saya minjam uang untuk dipinjam-pinjamkan lagi. Modelnya bisnis utang-utangan, juga untuk bisnis gula putih. Uang itu awalnya digunakan untuk bisnis gula, lalu lainnya dipinjam-pinjamkan ke yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan jika kejadian ini bermula pada Mei 2020 saat 3 orang perempuan melaporkan tindak pidana penipuan kepada Polres Malang.

“Jadi, kejadian ini bermula dari laporan 3 orang perempuan tentang perkara penipuan. Penipuan ini dilakukan oleh seseorang yang berinisial RH, dengan cara yang bersangkutan menyamping jika memiliki usaha tembakau dan gula putih,” terangnya.

“Tapi saat dicek ternyata usaha ini adalah fiktif atau investasi fiktif yang dilakukan oleh si tersangka,” sambungnya.

Hendri menjelaskan jika modus tersangka dengan mengiming-imingi korbannya dengan investasi usaha dengan keuntungan berlipat ganda.

“Jadi, modus tersangka ini mengiming-imingi korban dengan menginvestasikan uangnya pada usaha yang dimiliki si pelaku. Si pelaku ini mengaku memiliki usaha gula merah, gula putih dan tembakau,” tuturnya.

Hubungan tersangka dan ketiga korban sendiri sebenarnya adalah teman dekat sesama biduan dangdut.

“Satu hal yang menarik, ketiga korban dan pelaku ini ternyata teman yang cukup dekat. Mereka sama-sama penyanyi dangdut di orkestra-orkestra di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang ditawarkan mencapai 50 persen dari modal yang diinvestasikan.

“Kemudian menjanjikan akan mendapatkan keuntungan setelah 21 hari atau 14 hari (setelah investasi). Kalau 21 hari keuntungannya bisa sampai 50 persen, tapi kalau cuma 14 hari keuntungannya dibawah 50 persen,” bebernya

Di awal kesepakatan, pelaku sebenarnya sempat memberikan keuntungan yang dijanjikan. Namun, lambat-laun keuntungan yang dijanjikan jadi macet bahkan tidak cair kembali.

“Di awal-awalnya, si pelaku memang memberikan keuntungan kepada si korban, sehingga para korbannya ada yang berinvestasi lagi atau menaruh uangnya lagi,” ucapnya

“Hingga setelah dilakukan pembayaran lagi sudah macet. Lalu ketiga perempuan ini mendatangi pelaku, dan pelaku mengaku tidak memiliki usaha seperti yang sudah dijanjikan kepada korban,” lanjutnya.

Dari ketiga korban, Reni berhasil mengeruk keuntungan mencapai Rp 450.500.000,-.

“Untuk kerugian ada sekitar Rp 450,5 juta, ada korban yang ditipu Rp 88,5 juta, ada yang sampai Rp 297 juta, dan ada yang satu Rp 65 juta,” tandasnya.

Kejadian ini sendiri sempat ramai di Kabupaten Malang saat pelaporan pada Mei 2020 lalu.

“Ini kejadian di Mei 2020, dan diamankan sekitar Bulan Desember 2020 lalu. Jadi, sekitar enak bulan terakhir,” ujarnya.

“Dan juga kasus ini cukup menghangat saat pelaporan, karena status pelapor dan terlapor sama-sama penyanyi dangdut di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada korban lain atau tidak. Sementara pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

“Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (rap/gg)

Tags: berita malangberita Malang hari iniinvestasi bodongKabupaten MalangMalangpenipuanPolres Malang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Beragam karangan bunga dari berbagai instansi dan lembaga datang dari berbagai daerah jelang hari ulang tahun Tugu Malang ID (Tugumalang.id) yang kedua 9 Februari 2021 ini. (Foto: Dokumen/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Ulang Tahun Kedua, Tugu Malang ID 'Kebanjiran' Karangan Bunga

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID