• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemilik bimbel di Mojokerto.

Barang bukti dari pemilik bimbel di Mojokerto yang janjikan lolos sekolah kedinasan saat konferensi pers pada Jumat (12/12/2025. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Modus Iming-imingi Korban Lolos Jadi Pegawai BUMN, Pemilik Bimbel di Mojokerto Dipolisikan

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penipuan berkedok bimbingan belajar (bimbel) di Kota Mojokerto dibongkar oleh polisi. Modus yang beredar, pemilik bimbel di Mojokerto mengiming-imingi korban bisa lolos sekolah kedinasan hingga menjadi pegawai BUMN.

Nahas, meski sudah mengeluarkan biaya tidak sedikit, nyatanya banyak korban tidak jua lolos sekolah kedinasan maupun menjadi pegawai BUMN. Pelaku bimbel di Mojokerto berinisial WK ini diduga kuat membuat puluhan korban merugi hingga mencapai Rp1,6 miliar.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: 5 Tips Aman Belanja Online Anti Penipuan, Tak Waswas Dompet Terkuras

Dari informasi yang diterima, WK berani memberikan klaim lolos sekolah kedinasan sembari memberikan janji bahwa korban yang dia incar bisa menggantikan pegawai BUMN yang pensiun, bila tidak lolos sekolah kedinasan.

Kasus ini mulai mencuat sejak Maret 2025 lalu, saat salah satu korban melaporkan dugaan penipuan. Korban tersebut ditawari oleh WK agar bisa menjadi pegawai PLN dengan tarif fantastis, yaitu Rp325 juta.

Polisi Terima 4 Laporan Resmi

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, sedikitnya terdapat 4 laporan resmi atas bimbel milik WK dengan modus yang hampir sama.

“Modusnya, tersangka memberikan janji lolos masuk sekolah kedinasan. Juga ada tawaran menggantikan pegawai BUMN yang pensiun. Namun tidak ada yang diterima, baik sekolah kedinasan maupun menjadi pegawai BUMN,” terangnya, Jumat (12/12/2025).

Awalnya, nilai kerugian yang ditaksir seluruh korban senilai Rp925 juta. Namun, angka tersebut naik drastis hingga mencapai Rp1,5 miliar setelah adanya laporan dari korban lain yang merugi Rp350 juta dan Rp250 juta.

Saat sedang mengincar korban, WK menjual nama seseorang yang dia klaim sebagai penentu kelulusan sekolah kedinasan. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan korban.

Tidak sedikit korban yang terbuai. Satu per satu korban rela menyetorkan dana yang tidak sedikit. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, ternyata janji WK tidak sesuai. Bahkan saat korban menuntut pengembalian dana (refund), WK selalu berkelit.

Dari laporan yang diterima, polisi bergerak mengamankan tersangka WK. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi riwayat chat WhatsApp, sejumlah rekening hingga berkas lamaran kerja palsu.

Akibat perbuatan ini, WK diancam dengan Pasal 379 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman tersebut maksimal 4 tahun penjara.

“Kami turut mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum maupun lembaga yang menawarkan jalan instan dengan membayar sejumlah uang. Seleksi penerimaan, apalagi lembaga pemerintah dilakukan dengan transparan,” tutup AKBP Herdiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus penipuan bimbel MojokertoKota Mojokerto hari iniMojokertoPemilik bimbel di Kota Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pungli sengketa tanah.

Penyidik Hentikan Perkara Dugaan Pungli Sengketa Tanah, Ahli Waris Geruduk Polres Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID