MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengelontor bantuan 94 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Mojopilang, Kecamatan Kemlagi. Total sebanyak 97 Warga menerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
Dari total tersebut, alokasi pembiayaan 94 unit rumah berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT. Sementara 3 unit rumah sisanya dibiayai dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yakni 2 unit dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan 1 unit dari Perumdam Mojopahit.
Sementara itu, total 94 rumah yang dibiayai dari alokasi DAK, terdiri dari 40 unit dengan skema Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) atau rehabilitasi rumah senilai Rp20 juta tiap rumah. Sisanya, 54 unit rumah masuk skema Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dengan pagu bantuan Rp50 juta tiap rumah.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan bergulirnya program PPKT ini menjadi bagian pengentasan Tumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mojokerto. Langkah ini ditempuh untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“Kami apresiasi pihak BAZNAS dan pihak swasta seperti Blesscon serta Perumdam Mojopahit yang telah berkolaborasi untuk mengatasi RTLH,” tuturnya melalui keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).
Keberhasilan program tersebut diharapkan menjadi acuan untuk beragam stakeholder lain di Kabupaten Mojokerto untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat dan aman bagi warga setempat.
“Di desa ini saja 97 rumah sudah dibangun dan direnovasi. Kami ingin kolaborasi dengan yang pihak lain juga untuk memberikan solusi atas rumah tidak layak huni,” tandasnya.
Terpisah, salah satu penerima bantuan yakni Rubinah, warga Mojopilang, mengaku bersyukur atas respons pemerintah daerah atas terhadap kondisi rumahnya yang kurang layak huni.
“Ahamdulillah desa kami bisa dapat bantuan luar biasa. Kami bisa merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








