MOJOKERTO, Tugujatim.id – Mojosari disetujui oleh legislatif sebagai Pusat Pemerintahan Baru Kabupaten Mojokerto melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/03/2026).
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menyebutkan, persetujuan dari DPRD terhadap usulan pemindahan ibu kota baru Kabupaten Mojokerto merupakan upaya penting untuk arah pembangunan daerah selanjutnya.
“Atas persetujuan ini tentu menjadi langkah strategis untuk mewujudkan penataan wilayah perkotaan Kabupaten Mojokerto sekaligus memperkuat struktur ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah,” urainya melalui keterangan resmi, Minggu (15/03/2026).
Selain persetujuan atas usulan ini, Bupati Albarraa turut memberi jawaban atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang paripurna ini. Pertama, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA: Kritik Relokasi Ibu Kota Kabupaten Mojokerto: Kepentingan Publik atau Sekadar Proyek Baru?
Kedua, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengatakan bahwa kebijakan tarif dan objek pajak maupun retribusi dirumuskan secara selektif serta memberi ruang bagi insentif, keringanan, maupun pembebasan pajak dan retribusi tertentu.
“Dengan demikian tidak menghambat pertumbuhan usaha kecil dan justru mendorong perkembangan ekonomi daerah,” tandas Bupati Albarraa.
Sementara, soal Raperda perubahan atas Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah pada BUMD, Bupati Albarraa menjelaskan bahwa kemampuan anggaran pemerintah daerah dalam melakukan penyertaan modal harus didasarkan pada kondisi keuangan daerah serta prioritas yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyertaan modal hanya bisa dilakukan bila kekuatan fiskal daerah memungkinkan dan tidak mengganggu kebutuhan belanja wajib serta pelayanan dasar masyarakat,” tuturnya.
“Dengan demikian, penyertaan modal bisa menjadi investasi daerah yang produktif sekaligus memberi manfaat bagi ekonomi pemerintah daerah,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








