• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pusat Pemerintahan Baru Kabupaten Mojokerto

Pusat Pemerintahan Baru Kabupaten Mojokerto: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto (Kominfo)

Mojosari Disetujui Legislatif Jadi Pusat Pemerintahan Baru Kabupaten Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Mojosari disetujui oleh legislatif sebagai Pusat Pemerintahan Baru Kabupaten Mojokerto melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/03/2026).

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menyebutkan, persetujuan dari DPRD terhadap usulan pemindahan ibu kota baru Kabupaten Mojokerto merupakan upaya penting untuk arah pembangunan daerah selanjutnya.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Atas persetujuan ini tentu menjadi langkah strategis untuk mewujudkan penataan wilayah perkotaan Kabupaten Mojokerto sekaligus memperkuat struktur ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah,” urainya melalui keterangan resmi, Minggu (15/03/2026).

Selain persetujuan atas usulan ini, Bupati Albarraa turut memberi jawaban atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang paripurna ini. Pertama, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA: Kritik Relokasi Ibu Kota Kabupaten Mojokerto: Kepentingan Publik atau Sekadar Proyek Baru?

Kedua, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengatakan bahwa kebijakan tarif dan objek pajak maupun retribusi dirumuskan secara selektif serta memberi ruang bagi insentif, keringanan, maupun pembebasan pajak dan retribusi tertentu.

“Dengan demikian tidak menghambat pertumbuhan usaha kecil dan justru mendorong perkembangan ekonomi daerah,” tandas Bupati Albarraa.

Sementara, soal Raperda perubahan atas Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah pada BUMD, Bupati Albarraa menjelaskan bahwa kemampuan anggaran pemerintah daerah dalam melakukan penyertaan modal harus didasarkan pada kondisi keuangan daerah serta prioritas yang tertulis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyertaan modal hanya bisa dilakukan bila kekuatan fiskal daerah memungkinkan dan tidak mengganggu kebutuhan belanja wajib serta pelayanan dasar masyarakat,” tuturnya.

“Dengan demikian, penyertaan modal bisa menjadi investasi daerah yang produktif sekaligus memberi manfaat bagi ekonomi pemerintah daerah,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: berita mojokertobupati mojokertoCalon Ibu Kota Baru MojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Kapolri

Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Terminal Bungurasih

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID