• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Relokasi Ibu Kota Mojokerto

Advokat Firma Hammurabi & Partners, Mujiono, Soal Relokasi Ibu Kota Mojokerto (dok pribadi)

Kritik Relokasi Ibu Kota Kabupaten Mojokerto: Kepentingan Publik atau Sekadar Proyek Baru?

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kritik mulai bermunculan atas rencana pemindahan atau Relokasi Ibu Kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari.

Pemerintah Daerah berencana menyiapkan anggaran sekira Rp90 miliar untuk pembebasan lahan tahap awal seluas sekira 4,3 hektare. Proses pembebasan lahan ini diharapkan rampung pada 2026.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

“Sekilas, kebijakan ini tampak seperti upaya lanjutan dari rencana lama yang belum sepenuhnya terwujud. Namun bila dicermati lebih dalam, pemindahan ini bukan sekadar proyek pembangunan gedung pemerintahan. Ini juga soal penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar,” tandas Advokat Firma Hammurabi & Partners, Mujiono, Selasa (10/03/2026).

Untuk itu, Mujiono menambahkan rencana ini perlu dikaji lebih kritis dan transparan.

Status Mojosari Sebagai Ibu Kota

Secara normatif, Mujiono melanjutkan, Mojosari ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Mojokerto dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto nomor 9 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto Tahun 2012–2032.

“Dalam aturan tersebut, pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto secara de jure memang diarahkan di wilayah Mojosari. Artinya, secara hukum daerah, arah kebijakan pemindahan ibu kota sebenarnya sudah ditetapkan lebih dari 1 dekade lalu,” urainya.

Namun, menariknya, sebagian besar pusat aktivitas pemerintahan masih berada di wilayah sekitar Kota Mojokerto, hingga kini.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa penetapan secara hukum tidak serta-merta diikuti realisasi pemindahan secara fisik,” lanjut Mujiono.

Kebijakan Tata Ruang dan Anggaran

Rencana pemindahan ini kembali menghangat melalui rencana pembebasan lahan di Jotangan, Mojosari. Bila ditinjau dari tata ruang, upaya ini bisa dipahami sebagai pelaksanaan kebijakan RTRW yang telah digedok sebelumnya.

“Tapi dari perspektif kebijakan publik, alokasi anggaran daerah sekira Rp90 miliar untuk pembebasan lahan butuh pengawasan sangat ketat,” tegas Mujiono.

Sebab, imbuh Mujiono, tahap pembebasan lahan kerap menjadi titik paling rawan. Mulai spekulasi harga lahan, permainan nilai appraisal, termasuk potensi munculnya oknum yang telah mengetahui rencana pemindahan ini sehingga bisa menguasai banyak lahan sebelum harga meroket.

“Saat pusat pemerintahan pindah, nilai ekonomi wilayah di sekitarnya hampir pasti ikut meningkat. Harga tanah bisa naik, investasi properti ikut bergerak, berpotensi menjadi pusat ekonomi baru,” kata Mujiono.

Kondisi ini bisa memunculkan pertanyaan publik, siapa yang paling diuntungkan dari pemindahan pusat pemerintahan baru.

Jangan Menjadi Proyek Elit

Rencana pemindahan ibu kota daerah memang bisa menjadi momentum pembangunan baru. Akan tetapi, pembangunan yang sehat lahir berdasarkan kebutuhan masyarakat dan didukung perencanaan yang matang dan transparan.

“Kiranya dari kebutuhan lain seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga infrastruktur dasar, anggaran puluhan miliar untuk rencana pemindahan (ibu kota baru) harus benar-benar bisa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” harap Mujiono.

“Nantinya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran Rp90 miliar untuk lahan, tapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Calon Ibu Kota Baru MojokertoIbu Kota Baru Kabupaten MojokertoKabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Ramadan di Portugal

Cerita Muhammad Zair, Mahasiswa Indonesia Jalani Ramadan di Portugal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID