TUBAN, Tugujatim.id – Agenda Rapat Paripurna DPRD Tuban yang digelar di gedung dewan pada Rabu siang (09/11/2022) molor hingga tiga jam karena menunggu anggota dewan yang terlambat. Padahal, rapat agenda laporan banggar ini membahas soal Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap RAPBD 2023 dan nota penjelasan 4 ranperda inisiatif dewan serta 3 ranperda eksekutif.
Mengenai permasalahan tersebut, Ketua DPRD Tuban H.M. Miyadi mengatakan, pihaknya menunggu kehadiran dari para anggota dewan untuk mencapai kuorum. Meski pihaknya telah mengagendakan lebih pagi, yakni pukul 09.00, tapi di lapangan pukul 11.53 WIB baru dimulai alias molor 3 jam.
“Makanya tadi saya sampaikan ke Mas Bupati (Aditya Halindra Faridzky, red). Datangnya lebih siang. Karena biasanya sedikit molor, menunggu kehadiran anggota dewan lainnya,” ujar Miyadi, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, pada agenda Rapat Paripurna DPRD Tuban yang sama pada Rabu (02/11/2022) sempat batal digelar. Hal tersebut disebabkan kehadiran dari anggota dewan yang tidak mencapai kuorum, yakni 50 plus 1 dari kursi DPRD Tuban yang berjumlah 50 anggota.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat dikonfirmasi soal kemoloran waktu Rapat Paripurna DPRD Tuban, pihaknya tidak mengerti apa penyebabnya. Meski begitu, mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini berharap semua bisa berjalan dengan baik.
“Pak Miyadi (ketua DPRD Tuban, red) telah memberikan waktu dan kesempatannya. Jadi, insyaa Allah semuanya tidak ada masalah apa-apa,” ujarnya.