• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
baby sitter

Polda Jatim mengungkap alasan tersangka baby sitter yang mencekoki anak majikannya dengan obat keras penggemuk badan (Foto: Tangkapan Layar)

Motif Baby Sitter di Surabaya Cekoki Bayi Majikan Obat Keras Penggemuk Badan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Motif baby sitter di Surabaya cekoki bayi majikan dengan obat keras penggemuk badan di Surabaya terungkap. Tersangka NB (37) mengaku mengambil tindakan kejam pada bayi berusia 2 tahun itu dengan alasan agar anak majikannya lebih gemuk.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Farman menegaskan jika pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak dua pekan yang lalu.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Sudah kita tahan yang pelakunya hari ini sudah hari ke-17 kita tahan terhadap pelaku. Statusnya tersangka, kalau sudah ditahan,” katanya pada Senin (13/10/2024).

Farman mengatakan, jika motif pelaku melakukan tindakan kejam tersebut agar balita atau korban anak majikannya lebih gemuk.

Namun, sangat disayangkan sebab pelaku tidak memiliki latar belakang medis sama sekali sehingga obat yang dia beli berjenis deksametason dan pronicy merupakan kategori obat keras dan tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih pada bayi.

baby sitter 1
Obat keras diduga diberikan seorang baby sitter di Surabaya ke balita agar tidak rewel (Foto: Tangkapan Layar)

“Motif sementara yang disampaikan pelaku karena alasan membuat anak itu jadi lebih gemuk. Tpi yang bersangkutan tidak punya latar belakang medis,” bebernya.

Di hadapan pihak kepolisian, NB juga mengaku jika mengetahui obat-obatan tersebut dari rekannya sesama pengasuh anak.

Lantas, dia membeli obat berupa pil lonjong orange dan segi lima biru tersebut melalui online atau e-commers Lazada dan Shoppe pada September 2023 lalu.

“Tersangka mengaku mendapatkan obat itu dari informasi teman temannya sesama baby sitter,” terangnya.

Alhasil, korban mengalami masalah pada kesehatannya. Hal itu terungkap usai orangtua korban melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab, di usia anaknya yang masih dua tahun telah memiliki bobot 20 kg atau dinyatakan overweight.

Kini, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU KDRT dan Pasal 436 UU Kesehatan.

Sebagai informasi, kasus ini mencuak dan menjadi viral di media sosial usai orangtua korban berinisial LK menceritakan pengalamannya ke akun instagram pribadi.

LK mengungkapkan jika pengasuh anaknya telah melakukan tindakan kejam dengan memberikan obat keras untuk penggemuk badan kepada anaknya yang masih berusia 2 tahun selama satu lamanya.

Akhirnya, korban mengalami masalah kesehatan. Badannya, tidak dapat menghasilkan hormon kortisol yang menyebabkan anaknya tidak mampu beraktivitas dengan baik. Orangtua korban lantas melaporkan tersangka ke Polda Jatim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita SurabayaDirreskrimum Polda Jawa TimurKota SurabayaPolda JatimPolda Jawa TimurSurabayavideo viralViral
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Surat suara.

Baru Cetak Kemarin, Segini Kebutuhan Surat Suara Pilkada Mojokerto 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID