PASURUAN, Tugujatim.id – Dua pemuda pelaku pembacokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Kamal (21), warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, dan Ari Sukandar (20), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Diduga akibat motif dendam, dua pemuda ini tega membacok Fajar Setiawan (36) dan mengeroyok Dedik (22), warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam, mengungkapkan kejadian pembacokan terjadi pada Selasa (06/09/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mulanya korban dan rekannya pergi ke lapangan motor cross di Dusun Bulu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Sesampainya di lapangan, kedua korban dihadang oleh dua pelaku. Tiba-tiba kedua pelaku langsung mengeroyok korban.
“Pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli korban. Pelaku juga mengeluarkan celurit dan membacok kepala korban Fajar Setiawan,” ujar Khoirul saat dikonfirmasi, Kamis (08/09/2022).
Akibat dibacok, korban Fajar Setiawan (36) mengalami luka berat di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara rekannya Dedik (22) mengalami luka memar akibat dipukuli.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gempol. Berselang 4 jam setelah petugas melakukan pencarian, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gempol pada Rabu (08/09/2022) dini hari.
“Kedua pelaku datang menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 00.30 WIB,” imbuhnya.
Di hadapan petugas, kedua pelaku melakukan aksi pengeroyokan karena bermotif dendam. Pelaku ingin membalas dendam karena mencurigai korban sebelumnya telah menganiyaya saudaranya.
“Motinya pelaku Ari mencurigai korban Dedik pernah melakukan pemukulan terhadap adiknya,” pungkasnya.