• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua pemuda pelaku pembacokan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di kantor polisi.

Dua pemuda pelaku pembacokan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dokumen/Polsek Gempol)

Motif Balas Dendam, 2 Pemuda Bacok Kepala Warga Gempol Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua pemuda pelaku pembacokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Kamal (21), warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, dan Ari Sukandar (20), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Diduga akibat motif dendam, dua pemuda ini tega membacok Fajar Setiawan (36) dan mengeroyok Dedik (22), warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam, mengungkapkan kejadian pembacokan terjadi pada Selasa (06/09/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mulanya korban dan rekannya pergi ke lapangan motor cross di Dusun Bulu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Sesampainya di lapangan, kedua korban dihadang oleh dua pelaku. Tiba-tiba kedua pelaku langsung mengeroyok korban.

“Pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli korban. Pelaku juga mengeluarkan celurit dan membacok kepala korban Fajar Setiawan,” ujar Khoirul saat dikonfirmasi, Kamis (08/09/2022).

Akibat dibacok, korban Fajar Setiawan (36) mengalami luka berat di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara rekannya Dedik (22) mengalami luka memar akibat dipukuli.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gempol. Berselang 4 jam setelah petugas melakukan pencarian, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gempol pada Rabu (08/09/2022) dini hari.

“Kedua pelaku datang menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 00.30 WIB,” imbuhnya.

Di hadapan petugas, kedua pelaku melakukan aksi pengeroyokan karena bermotif dendam. Pelaku ingin membalas dendam karena mencurigai korban sebelumnya telah menganiyaya saudaranya.

“Motinya pelaku Ari mencurigai korban Dedik pernah melakukan pemukulan terhadap adiknya,” pungkasnya.

Tags: Info Kriminal PasuruanKabupaten PasuruanPembacokan di PasuruanPemuda Bacok Warga Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
AFR, staf PNS di Bapenda Kota Batu digelandang dari ruang tahanan Kejari Kota Batu, Kamis (8/9/2022).

Staf Bapenda Kota Batu Jadi Tersangka setelah Ketahuan Main Mata Curangi Pungutan Pajak Tanah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID