• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua pemuda pelaku pembacokan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di kantor polisi.

Dua pemuda pelaku pembacokan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dokumen/Polsek Gempol)

Motif Balas Dendam, 2 Pemuda Bacok Kepala Warga Gempol Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dua pemuda pelaku pembacokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah Kamal (21), warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, dan Ari Sukandar (20), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Diduga akibat motif dendam, dua pemuda ini tega membacok Fajar Setiawan (36) dan mengeroyok Dedik (22), warga Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam, mengungkapkan kejadian pembacokan terjadi pada Selasa (06/09/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mulanya korban dan rekannya pergi ke lapangan motor cross di Dusun Bulu, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Sesampainya di lapangan, kedua korban dihadang oleh dua pelaku. Tiba-tiba kedua pelaku langsung mengeroyok korban.

“Pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli korban. Pelaku juga mengeluarkan celurit dan membacok kepala korban Fajar Setiawan,” ujar Khoirul saat dikonfirmasi, Kamis (08/09/2022).

Akibat dibacok, korban Fajar Setiawan (36) mengalami luka berat di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara rekannya Dedik (22) mengalami luka memar akibat dipukuli.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Gempol. Berselang 4 jam setelah petugas melakukan pencarian, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Gempol pada Rabu (08/09/2022) dini hari.

“Kedua pelaku datang menyerahkan diri ke polsek sekitar pukul 00.30 WIB,” imbuhnya.

Di hadapan petugas, kedua pelaku melakukan aksi pengeroyokan karena bermotif dendam. Pelaku ingin membalas dendam karena mencurigai korban sebelumnya telah menganiyaya saudaranya.

“Motinya pelaku Ari mencurigai korban Dedik pernah melakukan pemukulan terhadap adiknya,” pungkasnya.

Tags: Info Kriminal PasuruanKabupaten PasuruanPembacokan di PasuruanPemuda Bacok Warga Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
AFR, staf PNS di Bapenda Kota Batu digelandang dari ruang tahanan Kejari Kota Batu, Kamis (8/9/2022).

Staf Bapenda Kota Batu Jadi Tersangka setelah Ketahuan Main Mata Curangi Pungutan Pajak Tanah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID