• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
hubungan badan

Ekonomi Sulit Jadi Motif Pasangan di Jember Nekad Live Streaming Konten Dewasa

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Motif ekonomi dan sulit mencari pekerjaan menjadi alasan sepasang kekasih di Jember nekat membuat Live Streaming Konten Dewasa berbayar. Keduanya kini harus berurusan hukum dan terancam maksimal 10 tahun penjara.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembuatan konten pornografi yang viral di media sosial dengan menangkap dua tersangka berinisial R dan M. Kedua tersangka berusia 26-27 tahun ini ditangkap setelah video asusila mereka menyebar luas di platform X dan Instagram pada Rabu (9/4/2025) lalu.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Dengan alasan saat ini mencari pekerjaan susah, mereka berpikir menggunakan aplikasi tersebut untuk meraup keuntungan. Dari orang-orang yang melihat konten mereka, tersangka mendapat gift (hadiah) yang kemudian dikonversi menjadi uang tunai oleh penyedia platform,” ungkap Ipda Qori Novendra, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Jumat (11/4/2025).

Penghasilan dari Konten Dewasa Capai Jutaan Rupiah

Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas pembuatan konten dewasa ini telah mereka lakukan sejak Januari 2025. Mereka biasa melakukan siaran langsung (live streaming) di aplikasi khusus yang hanya bisa diakses dengan membayar.

“Dari pengakuan tersangka, mereka memperoleh sekitar Rp900.000 dari aktivitas pada bulan Januari, yang ditransfer langsung ke rekening mereka,” jelas Qori Novendra.

BACA JUGA: Guru Viral di Jember Gegara Video Syur Mengaku Korban Penipuan di Media Sosial

Tidak hanya itu, pasangan ini juga mengaku bahwa untuk kegiatan di bulan Maret 2025, seharusnya mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.800.000, namun belum diterima karena kendala sistem dari pihak agensi platform tersebut.

Video Viral Berdurasi 32 Menit

Kasus ini terungkap setelah beredarnya video berkonten dewasa hubungan suami istri berdurasi 32 menit yang menampilkan kedua tersangka. Video tersebut awalnya menyebar di platform X sebelum akhirnya viral di Instagram pada Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA: Pasangan Jember Nekad Cari Saweran Live Streaming Konten Dewasa

“Mereka melakukan siaran langsung di aplikasi tertentu yang hanya bisa diakses dengan membayar. Setelah kami melakukan klarifikasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Sumbersari ini.

Terancam 10 Tahun Penjara

Atas perbuatan mereka yang sengaja membuat dan menyebarkan konten pornografi, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 34 dan 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Untuk ancamannya, hukuman 10 tahun penjara,” tegas Qori.

Polres Jember menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak tergoda dengan penghasilan instan dari konten-konten yang melanggar hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberVideo Syurvideo viralViral
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Situs Duplang.

Rahasia Terpendam, Potret Arkeologis Situs Duplang di Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID