• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Motif pelaku penusukan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Dua pelaku penusukan di Kota Pasuruan saat digelandang di Mapolsek Pasuruan Kota. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Motif Pelaku Penusukan di Pasuruan, Cemburu karena Alami Cinta Segitiga

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Motif pelaku penusukan di Pasuruan yang menewaskan Muhammad Fatkhurrozi, 22, diawali adanya konflik asmara. Tersangka Fadhila Rokhman, 23, warga Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengaku dia pernah menjalin hubungan dengan tunangan korban. Sakit hati kisah cintanya dengan tunangan korban harus kandas, pelaku gelap mata dan membunuh pria asal Blandongan, Bugul Kidul, tersebut.

“Saya dendam karena asmara cinta segitiga,” ucap tersangka.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, tersangka memang punya hubungan dengan tunangan korban.

“Tunangannya korban adalah pacar dari tersangka,” ujar AKBP Jauhari pada Kamis (25/11/2021).

Mengetahui pacarnya sudah bertunangan, pelaku tidak terima dan mulai merencanakan untuk membunuh korban.

“Motif pelaku penusukan itu karena cemburu akan ditinggalkan oleh pacarnya yang akan menikah dengan korban,” ungkapnya.

Puncaknya pada Minggu (15/11/2021), tersangka Fadhila Rokhman melakukan penusukan sebanyak tiga kali pada perut dan satu kali di punggung korban saat berada di Toko Tembakau Lami. Setelah korban jatuh tersungkur, pelaku langsung melarikan diri dibonceng oleh rekannya Siswo Hadi, 27, menggunakan motor Suzuki Skywave bernopol N 3948 VG.

“Kami menangkap dua pelaku berinisial F yang melakukan penusukan 4 kali ke korban. Sementara satu tersangka berinisial S membantu pelaku melakulan pembunuhan berencana. Motif pelaku penusukan yaitu cinta segitiga, ” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Tersangka terjerat Pasal 340 KUHP, Pasal 388 KUHP, dan Pasal 355 KUHP tentang pembunuhan berencana, hukuman kurungan hingga 20 tahun,” ujarnya.

Tags: Berita penusukanBerita terkiniKasus penusukanKorban penusukan di Pasuruan tewasKota PasuruanKronologi penusukan di PasuruanMotif pelaku penusukanPenusukan PasuruanPenusukan Pemuda di Kota PasuruanPeristiwa penusukan pria Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Pelaku kekerasan seksual. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Malang Salah Pola Asuh, Ketua Komnas PA Angkat Bicara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID