SURABAYA, Tugujatim.id – Jumlah penumpang harian di bandara Internasional Juanda Surabaya melonjak. Hal itu terjadi jelang mudik lebaran Idul Fitri 2022/1443 H. Diprediksi jumlah penumpang pada mudik tahun ini akan meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu sejalan dengan longgarnya peraturan dari pemerintah.
General Manager Bandar Internasional Juanda, Sisyani Jaffar, mengatakan jumlah penumpang per hari pada pekan pertama hingga kedua di bulan April 2022 mencapai 21.500 penumpang. Sementara, memasuki pekan ketiga, jumlah penumpang harian telah mendekati angka 23.000 penumpang per hari.
“Indikasi peningkatan jumlah penumpang menjelang periode libur pada hari Raya Idul Fitri tahun ini mulai terlihat sejak pekan ketiga. Kami memprediksi peningkatan ini masih akan terjadi hingga menjelang hari-H libur lebaran atau pada pekan keempat April hingga awal Mei nanti,” kata Sisyani, Jumat (22/4/2022).
Sisyani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi bila terjadi kepadatan penumpang. Apalagi sudah dua tahun perjalanan mudik dibatasi karena situasi pandemi Covid-19.
“Animo masyarakat untuk mudik tentu sangat tinggi karena sudah dua tahun tidak mudik. Maka itu kami telah mengantispasi terjadinya lonjakan baik pesawat maupun penumpang, karena transportasi udara juga menjadi salah satu moda utama yang digunakan untuk mudik lebaran,” ucapnya.
Salah satunya adalah pembentukan Posko Layanan Angkutan Udara Lebaran. Kemudian koordinasi lintas instansi untuk pengaturan slot, manajemen alur penumpang dan ruang tunggu. Kemudian memaksimalkan patroli keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, hingga memastikan penerapan protokol kesehatan dan physical distancing di setiap area terminal.
“Semua upaya tersebut kami lakukan untuk memastikan tingkat keselamatan, keamanan, serta pelayanan yang unggul bagi para pengguna jasa,” ujar Sisyani.
Pihak bandara memprediksi puncak pergerakan pesawat arus mudik tertinggi akan terjadi pada H-3 lebaran yakni sejumlah 240 pergerakan atau meningkat sebesar 36 persen. Jika dibandingkan dengan hari normal non peak season tahun 2022 sejumlah rata-rata 176 pergerakan pesawat per hari.
Sementara untuk jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik akan diperkirakan sekitar 37.818 penumpang pada H-2 lebaran. Jumlah tersebut lebih tinggi dari rata-rata penumpang harian pada hari normal non peak season tahun 2022 sejumlah rata-rata 22.299 penumpang atau diprediksi meningkat 70 persen.
Kemudian, jika dibandingkan dengan periode libur lebaran tahun lalu, Sisyani memprediksi, akan sangat terlihat pertumbuhan yang signifikan mengingat tahun lalu pelaku perjalanan dibatasi hanya untuk keperluan mendesak bukan untuk keperluan mudik.
“Jumlah penumpang selama periode Lebaran tahun 2021 adalah 151.915 penumpang, tahun ini kami prediksi total penumpang pada periode yang sama dapat mencapai hingga 503.913 penumpang atau meningkat 232 persen,” kata Sisyani.
Sisyani melanjutkan, saat ini sudah dua operator penerbangan telah mengajukan extra flight untuk periode libur lebaran, yakni Air Asia dan Lion Air.
“Hingga tanggal 19 April 2022, Air Asia telah mengajukan 19 extra flight dengan tujuan Bali dan Lion Air total mengajukan 373 extra flight untuk 4 rute yakni Banjarmasin, Balikpapan, Bali, dan Pontianak. Periode pelaksanaan extra flight ini mulai tanggal 20 April hingga 20 Mei 2022,” ucapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan berangkat untuk memperhatikan persyaratan penerbangan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Kami imbau para pengguna jasa yang akan berangkat melalui Bandara Juanda agar mempersiapkan dokumen persyaratan perjalanan serta memperhatikan betul terkait persyaratan penerbangan terkini,” ujar dia.
Sebagai informasi, bahwa aturan penerbangan yang saat ini berlaku ialah Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Kemudian, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim