BOJONEGORO, Tugujatim.id – Beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro bakal menerapkan jam malam mulai Rabu (23/12/2020) ini. Hal tersebut disepakati dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bojonegoro bersama Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah pada Selasa, (22/12/2020) kemarin.
Pembatasan tersebut mencakup jam operasioanal tempat usaha, pusat pembelanjaan modern, rumah makan, warung kopi, dan tempat umum lainnya maksimal pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut bagi kecamatan dengan kasus konfirmasi positif virus corona tertinggi. Yakni Kec. Bojonegoro, Kec. Baureno, Kec. Dander, Kec. Sumberrejo, dan Kec. Balen.
Baca Juga: Wiji Thukul, Mengenang Sastrawan dan Aktivis yang Hilang pada Masa Orde Baru
“Terdapat lima kecamatan dengan kasus tertinggi, yakni Bojonegoro, Baureno, Dander, Sumberrejo, dan Balen,” Jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Dr. Ani Pujiningrum sesuai pres rilis Selasa, (22/12).
Sementara menurut Humas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Masirin yang dihubungi Tugu Jatim melalui WhatsApp mengatakan, penerapan masih terbatas di lima kecamatan tersebut.
Alasan diterapkannya jam malam karena sesuai peta sebaran COVID-19 Jawa Timur, bahwa Kabupaten Bojonegoro per tanggal 22 Desember 2020 masuk sebagai kategori Zona Merah atau Resiko Kenaikan Kasus Tertinggi.
Dr.Ani Pujiningrum juga menjelaskan rata-rata usia yang terkonfirmasi Covid-19 yakni umur 50-54 tahun, dengan jumlah terbanyak adalah perempuan.
Baca Juga: Pengelola Wisata di Kabupaten Malang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru
“Rata-rata usia yang terkonfirmasi Covid-19 kisaran mulai 50-54 tahun, dengan pasien perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” ujar Ani.
Sementara itu, dari hasil rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta jajaran terkait percepatan penanganan Covid-19, Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah menyampaikan bahwa dengan melihat kasus yang meningkat secara signifikan di Kabupaten Bojonegoro maka perlu dilakukan koordinasi dari berbagai pihak.
“Maka dari itu, dalam hal ini perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, masyarakat harus di edukasi terus menerus terkait 3M dalam aktifitas apapun,” ujarnya. (Mila Arinda/gg)