• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Destinasi wisata di Kabupaten Malang, Pujon Kidul. (Foto: Disparbud Kabupaten Malang)

Destinasi wisata di Kabupaten Malang, Pujon Kidul. (Foto: Disparbud Kabupaten Malang)

Pengelola Wisata di Kabupaten Malang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News, Wisata
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bagi warga Kabupaten Malang yang sudah memiliki rencana untuk menghabiskan malam tahun baru di salah satu objek wisata sebaiknya dipikirkan kembali. Pasalnya, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang nomor 556/1223/35.07.108/2020, bahwa seluruh objek wisata wajib ditutup per 30 Desember 2020 sampai 01 Januari 2020.

“Seluruh daya tarik wisata ditutup mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai 01 Januari 2020. Pengelola daya tarik wisata juga dilarang membuat event atau pesta kembang api pada libur Natal dan Tahun Baru 2021,” tegas Kadisparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara pada Selasa (22/12/2020).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

20/07/2026 7:09 PM

Baca Juga: Sejarah Mengapa Terdapat Pohon Natal saat Perayaan Natal

Bagi objek wisata yang masih buka sebelum tanggal 30 Desember 2020 juga wajib memperketat penerapan new normal seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.

“Pengelola wisata juga wajib menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak membawa masker dengan biaya ditanggung pengunjung. Pembatasan kunjungan sebesar 50 persen juga wajib terpampang besar di papan informasi/baliho agar mudah dibaca pengunjung,” ucapnya.

Pria asli Bali ini juga memperingatkan para pengelola wisata agar membuat papan peringatan yang mudah dibaca di lokasi-lokasi wisata yang dianggap berbahaya untuk antisipasi wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru ini.

“Bagi tempat yang dibuka selama 24 jam, wajib menempatkan petugas keamanan 24 jam penuh. Pengelola wisata juga wajib membuat Standar Operasi Prosedur (SOP) penanggulangan kecelakaan sesuai kondisi daya tarik wisata yang dikelola,” jelasnya.

“Harga tiket masuk juga harus terpampang dengan jelas,” sambungnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1.000: Luffy dan Zoro Sampai di Puncak Istana Onigashima

Terakhir, pengelola wisata harus berkoordinasi secara aktif dengan Satgas COVID-19 terdekat jika ada gejala-gejala yang mengarah pada COVID-19 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Harapannya pada masa libur panjang (Natal dan Tahun Baru, red) ini tidak terjadi penambahan penularan COVID-19,” pungkasnya. (rap/gg)

 

Baca Juga: Penuh Humor dan Kebijaksanaan: Simak 25 Kata Bijak dari Gus Dur

Tags: akhir tahunDestinasi Wisatadestinasi wisata di MalangKabupaten Malanglibur panjangliburan akhir tahunMalangNatalTahun BaruTahun Baru 2021Wisata
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

by Dwi Linda
20/07/2026 7:09 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Jatim Park Group kembali menghadirkan promo spesial bagi wisatawan melalui program "Gratis Masuknya, Liburan Hemat" yang berlaku...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Peringatan cuaca 23 Desember 2020 dari BMKG. (Foto: Instagram Info BMKG)

Peringatan Dini Cuaca 23 Desember: Jawa Timur Berpotensi Hujan Lebat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID