JAKARTA, Tugujatim.id – Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan yang menggunakan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian, mulai 28 Agustus 2021.
“Penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/08/2021),” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/08/2021).
Menurut dia, sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dari filter untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelasnya.
Budi Karya meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, termasuk yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi dapat berjalan dengan baik.
“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” katanya.
Untuk manfaat aplikasi PeduliLindungi yaitu, membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).
Inilah Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi:
1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui App Store atau PlayStore.
2. Selanjutnya klik “Masuk” dan setujui kebijakan privasi yang diberikan.
3. Klik “Daftar” apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai. Dan Apabila sudah memiliki akun, maka isi alamat e-mail atau nomor telepon untuk login, lalu klik “Masuk”.
4. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke e-mail atau nomor telepon yang sudah terdaftar, kemudian masukkan kode verifikasi.
5. Berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera.
6. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi PeduliLindungi.
7. Ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
8. Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital.
9. Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19.
10. Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.
11. Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.