TUBAN, Tugujatim.id – Kasus pencatutan nama kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini salah satu nama petugas Bawaslu Tuban tercatut sebagai pendukung daftar calon perseorangan bakal DPD RI. Kasus ini diketahui setelah Badan Ad Hoc pengawas pemilu itu mengecek namanya lewat link website layanan dari KPU RI.
Plh Ketua Bawaslu Tuban Sunarso saat dikonfirmasi Tugu Jatim membenarkan terkait hal itu. Dia mengatakan, ternyata tidak hanya petugas Bawaslu Tuban. Dua orang calon PPS di Bumi Wali ini juga terindikasi pendukung dari calon DPD. Sedangkan selebihnya masyarakat umum.
“Itu berdasarkan laporan yang kami terima. Sementara ini baru enam orang. Satu di antaranya keluarga dari petugas Bawaslu Tuban,” ujar Sunarso kepada Tugu Jatim pada Rabu (18/01/2023).
Dia melanjutkan, tindakan selanjutnya pihaknya akan membuat saran perbaikan KPU terkait masyarakat yang melapor ke Bawaslu. Selain itu, akan dipertegas kembali saat proses tahapan verifikasi gaktual.
Dia berharap saat tahapan verifikasi faktual, nama-nama yang tercatut itu akan diklarifikasi, apakah mereka benar tercatut atau benar memberikan dukungan. Pihaknya akan membuat saran perbaikan KPU terkait masyarakat yang melapor ke Bawaslu. Selain itu, akan dipertegas kembali saat proses tahapan verifikasi faktual.
“Nanti akan kami cek lagi. Apa benar anggota panwaslu tercatut atau dicatut. Kami akan klarifikasi,” terangnya.
Jika nanti hasilnya jajaran di bawahnya terbukti mendukung calon DPD, pasti ada mekanisme lain. Sebab, apa yang dilakukan termasuk pelanggaran etik, sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada.
Selain itu, pintu Bawaslu akan selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait pencatutan nama pendukung calon DPD sampai Oktober 2023 hingga tahapan itu selesai.
“Penyelenggara pemilu tidak boleh memberikan dukungan kepada siapa pun. Sebab, jika mereka sudah ditetapkan calon. Maka juga menjadi peserta pemilu,” terangnya.