• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah di Kota Batu perkosa anak kandung.

WD alias Gareng, warga asal Desa Beji, Kota Batu, saat sidang atas perkara tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. (Foto: Kejari Kota Batu)

Ayah di Kota Batu Perkosa Anak Kandung, Istri dan 5 Anaknya Terusir, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Ayah seharusnya menjadi sosok pelindung bagi keluarganya. Sayangnya, ayah di Kota Batu perkosa anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, istri pelaku dan lima anaknya terusir dari rumah. Bahkan, pelaku juga terancam dipenjara selama 15 tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo menuturkan JPU meminta majelis hakim memutus terdakwa yang terbukti bersalah melakukan perbuatan keji tersebut.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau membujuk anak melakukan persetubuhan. Itu dilakukan secara berlanjut hingga terjadi kekerasan seksual atau perbuatan cabul,” jelas Edi pada Rabu (18/01/2023).

Ayah di Kota Batu perkosa anak kandung sendiri ini dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dakwaan kedua Pasal 82 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 yang telah diubah kedua UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Terdakwa pun terancam 15 tahun penjara.

Selain itu, disertakan pula tujuh barang bukti yang kini telah dikembalikan kepada korban dan satu barang bukti dirampas untuk dimusnahkan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/01/2023) dengan agenda pembacaan pledoi (nota keberatan terhadap tuntutan) oleh terdakwa dan penasihat hukum.

Atas perbuatan ayah di Kota Batu perkosa anak kandung sendiri itu, nasib istri dan kelima anaknya sempat terkatung-katung usai diusir pihak keluarga pelaku karena bersikukuh enggan mencabut laporan di kepolisian. Beruntung, warga desa ikut bersimpati dan melaporkannya ke pihak desa dan Dinsos Kota Batu.

Mereka diusir dan pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari. Sebab, ada anak yang masih berusia lima tahun dan dua tahun. Warga khawatir jika tidak ditangani, keluarga ini akan terancam mengalami kerentanan sosial.

Untuk diketahui, tiga dari lima anaknya telah mengenyam bangku pendidikan SMA, SMP, dan SD. Sisanya masih berusia lima tahun dan dua tahun. Warga berharap anak-anak ini tetap bisa sekolah. Karena itu, dinsos akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan yang juga akan dibantu Kemensos.

Kasus kekerasan seksual di Kota Batu memang kerap terjadi. Pihaknya bisa saja melakukan intervensi hingga 20 kasus dalam sebulan. Ririk pun menyinggung akan pentingnya keberadaan shelter sebagai solusi rehabilitasi sosial di Kota Batu.

Tags: Ayah di Kota Batu perkosa anak kandungAyah kandung perkosa anakBerita Kota Batu hari iniberita kriminal di Kota Batu hari iniKasus kekerasan seksualKasus pemerkosaanKota Batu hari iniUpdate ayah perkosa anak kandungUpdate ayah perkosa anak kandung di Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Mengapa Sura dan Buaya selalu bertengkar.

Mengapa Sura dan Buaya Selalu Bertengkar? Begini Kisah Asal Mula Nama Kota Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID