MALANG, Tugujatim.id – PT Narasumber Teknologi Indonesia (Narasumber.id) mengadakan pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi sesuai standar akuntansi keuangan entitas private (SAK EP). Acara digelar di Whiz Prime Hotel, Kota Malang, Sabtu (01/02/2025).
Untuk diketahui, koperasi wajib menggunakan SAK EP sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan mulai 1 Januari 2025. Hal ini telah diatur dalam Permenkop UKM No 2 Tahun 2024.

Materi dalam pelatihan itu disampaikan para ahli di bidang audit keuangan koperasi, ahli software koperasi, hingga ahli tata kelola koperasi. Tidak hanya dari Malang, pesertanya ada dari berbagai daerah. Mulai dari Pasuruan, Bandung, Medan, hingga Samarinda. Mereka tampak antusias ikut pelatihan. Hal ini tampak mereka aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.
Baca Juga: Rupiah Mendadak Perkasa atas Dollar dan Euro, Google Error?
General Manager Narasumber.id Alan Wahyu Afiludin menjelaskan, pelatihan ini tentu untuk mengedukasi peserta terkait penerapan SAK EP dalam penyusunan laporan keuangan koperasi.
“Pengelola atau pengurus koperasi bisa tahu bagaimana penerapan SAK EP dalam menyusun laporan keuangan masing-masing koperasi yang sesuai aturan pemerintah,” kata Alan.
Selain itu, dia mengatakan, tujuan pelatihan ini juga memberi wawasan kepada peserta untuk bisa mengembangkan bisnis koperasi.

Alan memandang bahwa bisnis yang dikembangkan koperasi saat ini tidak banyak yang scale up. Untuk itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan bagi koperasi agar bertumbuh. Ke depan, koperasi tidak lagi berbisnis dengan anggotanya saja. Tapi bisa mengembangkan manajemen bisnis ke luar di berbagai sektor riil.
“Penerapan digitalisasi menjadi salah satu kuncinya. Tidak hanya secara keuangan, tapi juga digitalisasi pemasaran. Koperasi juga harus ikut perkembangan digital,” tuturnya.
Dahulu, koperasi merupakan salah satu penggerak perekonomian bangsa Indonesia. Ke depan, Alan mengatakan, koperasi harus menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi kerakyatan.
“Koperasi bisa menjadi sebuah solusi terbangunnya ekonomi kerakyatan dan masyarakat bisa berdaya bersama,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Diundur Lagi, Pelantikan Kepala Daerah Mojokerto Raya Digelar 16 Februari 2025
Sementara itu, CEO Narasumber.id Syauqi Haris mengatakan, pihaknya ingin hadir membantu dunia koperasi Indonesia untuk berkembang dan tidak kesulitan dalam menerapkan SAK EP.
“Jadi tak perlu bingung dengan teori yang rumit. Karena dengan sistem yang ada, laporan keuangan, perhitungan, pinjaman, dan lain-lainnya itu semua bisa otomatis,” ujarnya.
Menurut dia, sistem tersebut juga telah disesuaikan dengan standar SAK EP dan mudah dioperasikan. Dengan demikian, pengelola koperasi bisa membuat laporan keuangan dengan cepat dan mudah.
“Karena koperasi ke depan itu dituntut untuk lebih patuh terdapat peraturan yang ada. Lalu juga lebih profesional,” paparnya.
Harapannya, dia mengatakan, ke depan para pengelola koperasi banyak yang melek aturan dan sadar akan pentingnya digitalisasi. Sebab, masih banyak koperasi yang pembukuannya masih manual. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati