MALANG, Tugujatim.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana akan menghilangkan kursi taman di sepanjang Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Jawa Timur, pasca beberapa kali viral digunakan mesum oleh muda-mudi.
Terbaru, DPRD Kota Malang memanggil DLH Kota Malang untuk membahas kursi taman tersebut dalam hearing secara tertutup, di Gedung DPRD Kota Malang, pada Senin (6/3/2023).
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fhatol Arifin mengatakan bahwa pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa DLH Kota Malang tak akan menghilangan kursi taman tersebut.
Pihaknya mendesak DLH Kota Malang tetap menghadirkan kursi taman yang mengedepankan untuk kenyamanan masyarakat secara luas.
“Berkaitan kursi taman di Jalan Ijen, kami sepakat tidak akan dilepas. Karena akan menjadi perbuatan yang sia-sia jika melepas kursi taman itu,” ucapnya.
Sebagai solusi untuk mencegah potensi terjadinya aksi mesum atau asusila di kursi taman itu, Fhatol mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan agar kawasan tersebut ditambahi lampu penerangan yang memadai. Pasalnya, kawasan tersebut minim penerangan dan terkesan remang-remang pada malam hari.
“Dengan adanya penambahan lampu PJU nanti, insyaallah masyarakat yang selama ini menggunakan kursi itu untuk hal-hal yang tidak bagus akan teratasi. Sehingga tetap, tidak akan ada pelepasan maupun penggantian kursi di sana. Kami akan menolak jika nanti ada penggantian kursi,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong DLH Kota Malang untuk berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menghadirkan petugas pemantau secara ketat, baik malam maupun siang hari, di kawasan Jalan Besar Ijen tersebut.
“Sehingga ada pencegahan ketika ada petugas yang mengawasi di kursi-kursi taman itu,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengusulkan adanya pemasangan CCTV pemantau di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan CCTV bisa digunakan untuk mendeteksi adanya aksi atau tindakan yang mengarah pada asusila bahkan pelanggaran lain.
“Itu juga akan menjadi usulan kami, jadi agar disiapkan CCTV pemantau di kursi-kursi taman Jalan Ijen. Kami tadi juga usul di sana ada (pengeras) suara pengejut atau semacamnya, tapi itu juga perlu anggaran,” ucapnya.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa penyegelan kursi taman di Jalan Besar Ijen beberapa waktu lalu merupakan bagian kajian DLH pasca viralnya beberapa aksi mesum di kursi tersebut.
Pihaknya juga menegaskan bahwa opsi penghilangan kursi taman tersebut masih dalam kajian yang belum bisa ditetapkan secara pasti.
Dia mengatakan bahwa juga terdapat opsi tetap memanfaatkan kursi tersebut untuk masyarakat sehingga tidak terkesan membuang buang anggaran.
“Sebetulnya tidak ada upaya untuk tidak memanfaatkan kursi taman itu, tapi hasilnya nanti tergantung kajian, mau dirubah bentuknya, ditambah penerangan, atau lainnya. Tentu kami secepatnya akan menyelesaikan kajiannya untuk bisa menentukan apa keputusannya,” ujarnya.
“Sebenarnya kami tidak ada yang bilang mau dilepas, saya kan hanya bilang ‘akan’, itukan mitigasi yang sehingga memunculkan animo (respon) publik itu seperti apa. Kemauan publik saat kursi itu saya segel bambukan tidak ada respon pro kontra,” imbuhnya.
Terkait usulan pemasangan CCTV di sekitar kursi-kursi taman itu, Rahman mengatakan bahwa hal itu tak masuk dalam kajian tindaklanjut masa depan keberadaan kursi taman tersebut.
“Itu tidak masuk dalam beberapa proses kajian, tidak mengarah ke sana. Cuma ada (opsi) penambahan penerangan hingga merubah bentuk tapi tanpa menghilangkan nilai manfaat untuk masyarakat. Tapi itu masih dikaji,” tandasnya.(ads)