• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
dishub kota malang tugu jatim

Petugas menggembok mobil yang parkir sembarangan. Foto: Dishub Kota Malang

Parkir Sembarangan, 20 Mobil Digembok Dishub Kota Malang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggembok 20 mobil yang parkir sembarangan di tepi jalan, pada Senin (6/3/2023).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pihaknya menyisir lokasi yang rawan terjadi kemacetan. Mulai di Jalan Patimura atau belakang RSSA Malang, sekitar Ramayana, hingga Jalan Kauman.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Pihaknya kemudian menggembok mobil-mobil yang kedapatan parkir di lokasi terlarang. Padahal, di lokasi itu sudah jelas terpasang rambu dilarang parkir.

dishub kota malang tugu jatim
Petugas menggembok mobil yang parkir sembarangan. Foto: Dishub Kota Malang

“Ada 20 kendaraan yang digembok pada lokasi larangan parkir. Itu ada di Jalan belakang RSSA, depan Ramayana, dan depan Bank Mandiri sisi utara (Jalan Kauman),” kata Widjaja.

Menurutnya, mobil-mobil tersebut menjadi pemicu kemacetan dan cukup menggangu pengendara lain.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya menambahkan bahwa mobil-mobil yang banyak digembok petugas di kawasan belakang RSSA Malang merupakan mobil milik pegawai RSSA Malang. “Iya kebanyakan (mobil) punya pegawai RSSA Malang,” katanya.

Kata dia, para pemilik mobil bisa mendatangi kantor Dishub Kota Malang untuk melepas gembok yang dipasang petugas. Namun dengan syarat membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi. “Pemilik mobil bisa datang ke Kantor Dishub. Akan kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Kalau tetap melanggar, kami gembok 2×24 jam dan kami minta dilakukan penilangan,” tegasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKota Malangparkir liarparkir liar di malang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
bullying tugu jatim

Tips Menghadapi Ancaman Kekerasan dan Bullying pada Anak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID