TUBAN, Tugujatim.id – Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua belahan dunia ini membawa dampak yang cukup serius bagi kehidupan masyarakat, termasuk salah satunya di wilayah Tuban. Hal ini pun berdampak pada aktivitas warga, termasuk untuk ibadah menjelang Hari Raya Idul Adha.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Sahid menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag harus berada di garda terdepan untuk mengamankan dan menjalankan SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Salat Idul Adha tahun ini.
Sahid mengatakan, sejak ada edaran SE Menag No 17 tanggal 2 Juli 2021 tersebut, pihaknya segera mengajak rapat segenap jajaran pimpinan.
“Hari Senin (05/07/2021), kami rapat membahas evaluasi kinerja selama seminggu dan mengenai SE tersebut,” jelas Sahid, Senin (19/07/2021).
Dalam rapat tersebut disepakati, semua pejabat dan ASN Kemenag Tuban yang sudah mendapatkan jadwal khotbah pada saat Hari Raya Idul Adha supaya membatalkan dan mengoordinasikan dengan panitia setempat.
“Segenap pimpinan, baik kepala kantor, kasubag TU, kasi, kepala KUA, dan ASN Kemenag berkomitmen untuk tidak bertindak sebagai khotib dan imam salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan,” kata pria kelahiran Kota Pudak ini.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari membenarkan apa yang disampaikan pimpinannya tersebut.
“Alhamdulillah, dengan penuh kesadaran, para kepala KUA yang sudah menerima jadwal khotbah dan jadi imam sudah membatalkannya dan pihak yang dibatalkan juga bisa memahami,” ujarnya.
Hal itu juga sesuai SE dari Kakanwil Kemenag Jatim pada 16 Juli 2021 tentang pelaksanaan salat Idul Adha di rumah saja dan mengimbau kepada ASN Kemenag Jatim tidak menjadi petugas pada pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha.
“Jajaran pimpinan Kemenag rata-rata sudah menerima pinangan untuk menjadi khotib maupun imam salat Idul Adha, tapi dengan diterbitkannya SE Menag No 17 dan SE dari Kanwil Kemenag Jatim, semuanya dibatalkan. Mereka memilih salat dan menjadi khatib di tengah-tengah keluarganya masing-masing,” bebernya.
Salah satu Kepala KUA Kerek Nurul Yaqin Anas juga mengatakan hal yang sama. Demi mematuhi dan memberi contoh melaksanakan SE No 17, telah membatalkan jadwal khotbah salat Idul Adha di salah satu masjid di Kota Tuban.
“Kami sebagai ASN Kemenag harus menjadi uswah atau contoh kepada masyarakat,”sambung pria yang akrab dipanggil Gus Anas ini.