PASURUAN, Tugujatim.id – Kebijakan larangan peredaran obat sirup dan obat cair pasca merebaknya kasus gagal ginjal akut di sejumlah daerah berdampak pada omzet pengusaha apotek. Sejumlah pengusaha di Kota Pasuruan, Jatim, mulai mengeluhkan penurunan omzet sejak pelarangan jual beli obat sirup dan obat cair.
Salah satunya seperti yang dialami Budi Susianto, pemilik Apotek YAP di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Menurut Budi, semenjak seminggu aturan larangan penjualan obat sirup, apoteknya mengalami penurunan omzet hingga 10 persen.
“Jelas ada penurunan, walaupun masih sedikit sekitar 10 persen,” ujar Budi pada Rabu (26/10/2022).
Meski begitu, Budi memahami aturan larangan penjualan obat sirup tersebut dilakukan demi kesehatan masyarakat agar terhindar dari potensi gagal ginjal akut. Dia sudah tidak lagi memajang merek obat yang ditarik BPOM karena mengandung senyawa etilen glikol berlebih.
Bahkan, dia berencana mengembalikan puluhan botol obat dengan merek Unibaby dan Thermorex ke pihak distributor. Dirinya sudah pasrah apakah akan mendapat ganti rugi dari distributor atau tidak.
“Ini obat sirup merek Unibaby dan Thermorex kan mau kami kembalikan. Kalau pinginya ada diganti uangnya, tapi kalau nggak ada ya sudah,” ungkapnya.
Sementara itu, Siti Khotimah, salah satu pengunjung apotek mengungkapkan, saat ini dia sudah takut untuk membeli obat sirup. Warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini memilih beralih membeli obat pil tablet untuk anaknya yang sedang sakit.
“Biasanya beli sirup, tapi sekarang sudah takut, mending beli tablet saja,” ucapnya.