• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang. (Foto: M Sholeh)

Ojol di Kota Malang Nekat Edarkan Narkoba untuk Bayar Hutang Ayahnya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Membantu sang ayah yang terlilit hutang menjadi alasan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DA (27), nekat mengedarkan narkoba. Sayangnya, niat baik itu justru membuat pria asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu harus berurusan dengan polisi. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

“Yang bersangkutan melakukannya bukan karena suatu keinginan diri sendiri. Melainkan tekanan yaitu berupa ekonomi atau kebutuhan. Yang bersangkutan mempunyai seorang ayah yang terlilit hutang,” kata Kompol Danang Yudanto, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota saat mengungkap kasus ini pada Rabu (16/2/2022).

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Dari hasil penjualnnya itu dimaksudkan untuk mencicil hutang orang tuanya. Namun demikian, Danang tak membenarkan perbuatan pelaku meski niatnya baik. Dia menilai rantai peredaran narkoba memang kejam dan harus diperangi bersama-sama. Sehingga masyarakat terutama generasi muda tak terjerumus di dalamnya.

“Memang cara yang dilakukan yang bersangkutan salah. Tapi ini yang harus kita perangi, dan kami minta partisipasi masyarakat di Kota Malang untuk membantu kami mengungkap dalang atau yang menjadi aktor di atas pemain pemain yang ada di Kota Malang ini,” tuturnya.

Dijelaskan, pelaku ditangkap usai petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Usai mengetahui pelaku memang membawa barang terlarang itu, petugas kemudian juga menggeledah rumah pelaku.

“Pada waktu pengeledahan, kami temukan barang bukti berupa sabu seberat 2,3 ons dan ganja seberat 9 ons,” ucapnya.

Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang dari daerah Purwosari, Pasuruan. Kini pihaknya telah mengantongi identitasnya dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan penjara minimal 10 tahun.

Tags: Kota Malangnarkobaojol
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Program sepeda keren. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Kunjungi Trenggalek, Menteri PPPA Bintang Puspayoga Puji Program Sepeda Keren

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID