MALANG, Tugujatim.id – Dugaan adanya kekerasan pada suporter tragedi Kanjuruhan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI hingga terekam kamera bakal terancam hukuman pidana. Bahkan, video itu viral di media sosial dan mendapat kritikan pedas dari masyarakat.
Menanggapi dugaan oknum anggota TNI melakukan kekerasan pada suporter, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah bergerak mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu.
“Jika ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kami akan proses hukum. Tentunya sesuai yang dikeluarkan TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatannya,” kata Jenderal Dudung usai menjenguk korban luka di RSSA Malang, Kamis (06/10/2022).

Dia melanjutkan, saat ini TGIPF memang tengah melakukan penyelidikan pada oknum anggota TNI yang terlibat diduga melakukan tindakan kekerasan pada suporter di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (01/10/2022).
“Ini kan masih ada tim TGIPF yang mengecek sejauh mana keterlibatan anggota itu. Kenapa itu bisa terjadi,” tuturnya.
Jenderal Dudung menilai, oknum anggota TNI itu kemungkinan telah terpancing emosinya. Terlebih menurutnya, situasi saat itu memang tengah tidak kondusif.
“Situasinya kita tahu seperti itu. Tapi yang jelas itu hanya beberapa orang. Mungkin karena emosi atau terpancing. Tapi, justru lebih banyak yang menolong, mengevakuasi sampai ke RS, rata-rata anggota kami,” ujarnya.
Selain itu, Jenderal Dudung juga menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada para keluarga korban yang meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan itu. Dia juga telah menjenguk korban luka di RSSA Malang.
Untuk diketahui, setidaknya ada 131 suporter telah menjadi korban meninggal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. Ratusan korban luka juga berjatuhan. Kini duka mendalam juga tengah menyelimuti para keluarga korban.







