MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepastian gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menemui titik terang. Sesuai rencana, KPU Kabupaten Mojokerto akan menyewa gudang milik Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Surabaya Selatan. Rencananya, gudang yang berlokasi di Jl RA. Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, ini akan disewa selama dua tahun.
KPU Kabupaten Mojokerto akan memfungsikan gedung tersebut pada awal Oktober 2023. Konfirmasi ini datang dari Plt Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto Popong Anjarseno.
Baca Juga: Temuan Baru Pagar Kuno, BPK XI Jatim Rekomendasi Lanjutkan Ekskavasi Gapura Bajangratu Mojokerto
Popong mengatakan, kepastian tersebut didapat setelah mengikuti rapat bersama dengan KPU Jawa Timur pekan lalu. Popong juga menambahkan, pekan ini KPU Kabupaten Mojokerto telah mengurus kelengkapan dokumen untuk pengadaan sewa gudang logistik.
“Sewa insyaa Allah tetap dua tahun. Minggu ini sudah diurusi kelengkapan berkasnya, pengajuan pengadaan oleh pejabat pembuat komitmen,” terang Popong saat dikonfirmasi Tugu Jatim, Selasa (19/09/2023).
Waktu dua tahun sewa ini menjadi pilihan karena pertimbangan berbagai hal. Seperti antisipasi bila terjadi sengketa pemilu. Termasuk urusan lain yang menyangkut arsip pemilu.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Nongkrong dengan View Keren di Probolinggo, Healing Asyik Favorit Anak Muda
“Salah satunya karena pertimbangan retensi arsip, jadi kami pertimbangkan untuk menyewa dua tahun. Lama waktu itu juga sebagai antisipasi terhadap hal-hal lain yang terjadi di luar dugaan,” imbuh Popong.
Luas gudang yang akan disewa oleh KPU Kabupaten Mojokerto memiliki dimensi sekitar 40 x45 meter. Selain memiliki luasan yang representatif, lokasi gudang yang dekat dengan kantor KPU Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu perhatian serius.
“Kalau pemilu sebelumnya sewa gudang agak jauh dari kantor (KPU Kabupaten Mojokerto). Jadi, kami cukup kesulitan bila terjadi apa-apa, lokasi yang cukup jauh itu memakan waktu juga,” ujar Popong.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati